Palembang, Sumselupdate.com – Walikota Palembang Harnojoyo melalui Dinas Pendidikan Palembang akhirnya secara resmi mengeluarkan surat edaran meliburkan peserta didik jenjang SD-SMP sederajat negeri dan swasta terhitung Selasa 17 Maret 2020 hingga 28 Maret 2020.
“Menindaklanjuti hasil Keputusan rapat dengan Pak Sekda dan Pak Wali Kota terkait dalam upaya antisipasi terhadap penyebaran virus corona, jadi peserta didik PAUD-SMP diliburkan untuk kemudian belajar di rumah masing-masing,” ujar Kadisdik Palembang, Ahmad Zulinto.
Dikatakan, pada saat libur sekolah perangkat sekolah diharapakan memberikan tugas kepada peserta didik, terutama peserta didik Kelas 6 SD dan Kelas 9 SMP dalam rangka menghadapi Ujian Sekolah.

“Kemudian, para Kepala Sekolah dan Dewan Guru diminta untuk menghimbau orangtua/wali murid agar tidak mengajak anak-anaknya keluar daerah atau keluar kota guna menghindari dampak negatif virus Corona,” tegasnya.
Sebelumnya, sempat beredar Surat Edaran yang mengumumkan libur sekolah mulai hari ini (16/3/2020). Sekda Palembang Ratu Dewa langsung membantah hal itu. “Baru sore ini kami rapatkan,” tegasnya. (adm3)











