Disdagperin PALI Lakukan Pengawasan ke Perusahaan

Senin, 15 Agustus 2022
PALI, sumselupdate.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten PALI melakukan pengawasan ke perusahaan swasta yang ada di Kabupaten PALI.
Secara berkala dua perusahaan akan didatangi petugas untuk dilakukan pengawasan.
“Tujuannya supaya alat ukur tersebut tepat dengan pemberian tanda secara legal terhadap alat ukur tersebut. Harapannya Kabupaten PALI ke depan bisa menjadi kabupaten tertib ukur. Kegiatan tera ulang ini juga bertujuan untuk perlindungan konsumen terhadap kepastian takaran saat transaksi jual beli,” kata Plt. Kepala Disdagperin Kabupaten PALI, Teguh Eko Sutrisno.
Sementara itu, dari hasil pengawasan yang dilakukan sejauh ini, dua perusahaan swasta yang bergerak di sektor perkebunan sawit ditemukan melepas tanda segel tera pada timbangan.
“Temuan itu terjadi pada saat petugas kami mengecek ke sana, pada minggu lalu. Tapi, alasan mereka pada saat itu alat timbangannya sedang diperbaiki, sehingga segelnya dilepas,” kata Teguh melalui pesan Whatsapp, belum lama ini.
Untuk sanksi yang diberikan lanjut Teguh baru sebatas peringatan saja.
“Peringatan berjenjang aja. Bila sudah merugikan masyarakat berkali-kali akan dibentuk Tim Gabungan yang melibat Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada hari Jumat (12/8/2022) lalu Disdagperin Kabupaten PALI melakukan pengawasan di SPBU Simpang Tais dan PT Bukit Serasan Enim Energi (BSEE). Dari pengawasan di dua tempat tersebut tidak ada temuan. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts