Palembang, Sumselupdate.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Jalan tol Indralaya-Prabumulih di Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (27/10/2023).
Dalam peresmian itu, Jokowi pun mengapresiasikan dana investasi yang cukup besar dalam pembangunan jalan tol di Sumatera.
Berikut tarif tol Indralaya-Prabumulih yang menjadi bagian jalan tol Trans Sumatera (JTTS) yang menghubungkan Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir dan Kota Prabumulih. Tarif tol ini berlaku sejak atau per 27 Oktober 2023.
Melansir Suara.com –jaringan Sumselupdate.com tol yang menghubungkan dua kota dan satu kabupaten ini memiliki empat pintu exit yang mematok tarif berbeda, di antaranya tarif tol Prabumulih-Indralaya, Prabumulih-KTM Rambutan, Prabumulih-Pemulutan, dan Prabumulih-Palembang.
Dalam peresmian, Presiden Jokowi mengungkapkan Indonesia terus mengupayakan percepatan pembangunan jalan tol.
Baca Juga: Tragis! Masalah Ikan, Dua Warga Teluk Kijing Muba Tewas Ditebas Parang
Baca Juga: Alex Noerdin Bayar Denda Rp1 Miliar
Untuk target jalan tol di Sumatera sepanjang 2.800 kilometer (km), dengan kebutuhan atau agregat utama sepanjang 1.800 Km.
Pembiayaan berasal secara paralel dari APBN, APBD, dan nasional.
Jalan tol Indralaya-Prabumulih dibangun sejak 2019 dengan panjang 24,5 km. Pembangunan jalan tol ini menggunakan investasi Rp12,6 triliun.
Diungkapkan Jokowi, medan pengerjaan jalan tol di Sumatera Selatan memang beda seperti di Pulau Sumatera bagian utara. (src)
Berikut tarif tol yang berlaku pada jalan tol Indralaya-Prabumulih:
Tarif tol Prabumulih-Indralaya dikenakan Rp84.000
Tarif tol Prabumulih-KTM Rambutan dikenakan Rp93.500
Tarif tol Prabumulih-Pemulutan Rp97.500
Tarif tol Prabumulih-Palembang Rp104.500