Palembang, Sumselupdate.com – Sedikitnya 8 pejabat di Banyuasin diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengamankan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dan lima tersangka lain.
Seorang saksi yang diperiksa, Merki Bakri yang merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin, Selasa (27/9), mengaku diberikan waktu selama satu jam oleh penyidik untuk makan siang dan shalat.
“Saya sudah dua kali diperiksa. Hari ini dua jam diperiksa baru dua pertanyaan dari KPK, tapi jawabannya detail. Jadi jawaban saya selama dua jam,” kata Merki.
Dikatakan dirinya, ia menjabat Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin selama dua tahun sebelum dimutasi sebagai Kepala Dinas Pariwisata. Selama itu, Merki mengaku tidak mengenal istilah ijon alias proyek yang kini menjerat Bupati Banyuasin.
“Tidak ada ijon-ijon seperti itu, ada proyek saya jalankan sesuai prosedur, ada lelang dan sebagainya,” jelas dia.
Selain dirinya, masih dikatakan dia, ada tujuh pejabat Banyuasin lainnya yang turut diperiksa secara bersamaan. Namun, dia tidak mengetahui siapa saja pejabat yang tengah diperiksa penyidik KPK. (Man)