Laporan Mustaqim Alparisi
Empat Lawang, Sumselupdate.com – Kepala Puskesmas Lesung Batu Kecamatan Lintang Kanan membebaskan seorang laki-laki inisial A (25) yang selama sembilan tahun dipasungan di rumah keluarganya di Desa Umo Jati Kecamatan Lintang Kanan, karena mengalami gangguan jiwa.
“Tadi kami melakukan kunjungan ke kediaman Alpian yang tinggal dirumah khusus dekat rumah keluarganya, dan melepaskan pasung pada kakinya. karena sudah mengalami luka dan langsung diberikan pengobatan sebelumnya pihak keluarga serta kepala Desa telah setuju untuk dilakukan pembebasan pasung dan akan tetap kita kontrol kondisi kesehatannya melalui Bidan Desa,” kata Kepala Puskesmas Lesung Batu Kecamatan Lintang Kanan, Nurulhuda.
Menurut dia, pembebasan ODGJ dari pasungan merupakan salah satu program agar orang dengan gangguan jiwa mendapatkan perlakuan yang manusiawi.
“Kami akan tangani sampai sembuh, dan akan selalu kami kontrol, yang terpenting adalah pasien mendapat pelayanan sesuai standar,” sebutnya.
Ia mengatakan Pasien Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) tersebut akan segera mengkordinasikan ke Dinas Kesehatan dan Sosial untuk di Rehabilitasi Sosial atau di Rumah Sakit Jiwa yang ada di Palembang.
Senada dengan Kepala Desa Umo Jati, Umaidi mengatakan bahwa A selama ini dirawat oleh keluarganya, yang dibuatkan rumah khusus.
“A menderita ganguan jiwa tersebut sudah lama, sekita sembilan tahunan silam, yang dirawat oleh Ayuk kadungangnya dan dibuatkan rumah khusus untuk A tepat dibuat sebelahan rumahnya,” kata Umaidi.
Ia menceritakan, bahwa A hanya berdua saudara, dan Ayah A telah meninggal sebelum A menderita gangguan jiwa, sedangkan Ibunya merantau sudah lama.
“A tinggal dengan saudaranya yang telah bekeluarga, untuk Ayahnya telah meninggal sudah lama sebelum A sakit, sedangkan ibunya merantau, sejak 5-6 tahun lalu ke Palembang,” Cetusnya.
Lanjutanya, ODGJ tersebut sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa yang ada di Palembang, mengingat kondisi yang membaik Alpian dipulangkan, walaupun sering kondisinya tidak stabil.
“Sebelumnya A sempat dibawah ke rumah sakit, selama satu tahun di Palembang, melihat kondisinya membaik, akhirnya dipulangkan sekitar dua tahun lalu, untuk rawat jalan dan tetap diawasi. Walaupun kadang sering mengamuk kalau telat makan ataupun tidak ada rokok makanya kemarin dipasung. namun sekarang sudah dilepas karena memang dirinya sudah dapat berinteraksi walaupun kadang kondisinya tidak stabil,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Babinsa Koramil Muara pinang – Pendopo, Sertu Kasiman yang mendampingi saat mengunjungi ODGJ tersebut, pantauan di lapangan membersikan tempat kediaman ODGJ tersebut.
“Tempat A kami bersihkan, kami rapikan tadi, agar bersih,” tandasnya.(**)











