Muarabeliti, Sumselupdate.com – Petugas Sat Reskrim Polsek Muara Kelingi, Kabupaten Musirawas (Mura), Sumatera Selatan berhasil menangkap bandar ekstasi logo alien.
Tersangka Nasirudin alias Nasir (54), warga Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura diringkus pada Selasa (11/2/2020), sekitar pukul 23.00.
Dari pelaku petugas menyita lima butir diduga narkotika jenis ekstasi warna pink logo alien yang mana satu butir dari kelima butir dalan keadaan hancur (menjadi serbuk).
Barang bukti lain satu helai celana jeans, satu unit handphone merk Nokia warna hitam dan uang sebesar Rp1.535.000.
Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Hendrawan mengungkapkan, penangkapan tersangka Nasirudin bermula adanya informasi peredaran narkotika di acara orkes di Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi.
Kemudian polisi memancing tersangka dengan melakukan transaksi, dan akhirnya didapati lima butir ekstasi yang disimpan tersangka dalam saku celana kiri pelaku.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Muara Kelingi untuk proses selanjutnya,” kata Kapolsek. (and)