Dilaporkan PT BCR, Ketua P3SRS Pasar 16 Ilir Palembang Angkat Bicara: Kami Punya SHMSRS yang Sah

Writer: - Jumat, 14 Agustus 2026
Tim kuasa hukum P3SRS pasar 16 Ilir Palembang dan Ketua P3SRS, saat ditemui di Polrestabes Palembang, Jumat (14/8/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Candra Budiman)

“Kami tegaskan kembali, kami menghormati atas laporan polisi yang dibuat oleh pihak pelapor terkait Pasal 486 dan/atau Pasal 495 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” katanya.

Namun, apabila dalam proses hukum nantinya ditemukan dasar atau celah hukum yang dapat ditempuh, pihak P3SRS tidak menutup kemungkinan melakukan langkah hukum terhadap pihak pelapor.

Read More

“Namun apabila ada celah hukumnya, mungkin kami melakukan upaya hukum balik,” tutup Prengki tegas.

Sebelumnya, perwakilan PT BCR melaporkan enam orang ke SPKT Polrestabes Palembang. Mereka disebut mengklaim sebagai pemilik sejumlah kios di lantai basement dan lantai 1 Gedung Pasar 16 Ilir.

Kuasa hukum PT BCR sebelumnya menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan dan perbuatan curang. BCR juga mengklaim memiliki legal standing atas Gedung Pasar 16 Ilir yang ditandai dengan terbitnya SHGB atas nama perusahaan pada 2024.

PT BCR memperkirakan kios yang berada dalam penguasaan enam orang tersebut mencapai lebih dari 60 unit dan mengklaim mengalami kerugian material sekitar Rp5,6 miliar.

Sementara itu, pihak P3SRS menyatakan para pemilik kios memiliki SHMSRS yang diterbitkan BPN dan menilai sertifikat tersebut merupakan dasar legalitas kepemilikan yang sah.

Dengan adanya laporan polisi dan bantahan dari pihak P3SRS, polemik mengenai status kepemilikan, penguasaan, serta penyewaan kios di Pasar 16 Ilir Palembang kini memasuki ranah hukum. Proses penyelidikan kepolisian diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai duduk perkara dan status hukum masing-masing pihak.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts