PALI, Sumselupdate.com -Partik (23), salah satu Tenaga Suka Rela (TKS) di Dinas Pertanian Kabupaten PALI mendadak pusing tujuh keliling, begitu mendapati sepeda motor Honda Beat warna hitam BG 6831 OR yang dia parkirkan di depan toko Sinar Bola Pasar Baru Pendopo sudah raib, saat dirinya bersama temanya Anna sedang berbelanja di pasar tersebut.
Sontak dengan kejadian itu. Partik dan temannya langsung mendatangi Mapolsek Talang Ubi untuk melaporkan raibnya motor tersebut.
Setelah mendapat laporan, dengan sigapnya jajaran Polsek Talang Ubi langsung mendatangi TKP dan meminta rekaman CCTV milik Bank Sumsel Babel yang lokasinya tak begitu jauh dari tempat raibnya motor Partik. Namun rekaman CCTV tersebut tidak me-record.
Menjelang maghrib, teman Partik bernama Anna melewati TKP menuju kediamannya. Namun Anna mencurigai ada sebuah sepeda motor Honda Vario warna hitam BG 6581 ON terparkir persis dimana motor Partik raib.
Setelah memperhatikan beberapa saat kondisi sekeliling, ternyata tak seorang pun yang berada di sana hanya sebuah motor tersebut terparkir sendirian. Melihat hal itu, Anna langsung menghubungi Polsek Talang Ubi.
Begitu mendapat informasi dari Anna, detik itu juga jajaran Polsek Talang Ubi langsung meluncur ke TKP dan benar saja, di sana ada sebuah motor terparkir sendirian. Setelah tanya sana tanya sini siapa pemilik motor tersebut, akhirnya polisi membawanya untuk diamankan.
Tidak berapa lama, sekitar ba’da maghrib, datang seorang laki-laki bernama Yus, warga Simpang Bandara kelurahan Handayani Mulya datang ke Mapolsek Talang Ubi dengan mengendarai sepeda motor milik Partik.
Kedatangan Yus, membuat lega Polisi karena satu kasus bisa terungkap tanpa harus memburu sang pencuri sepeda motor milik Partik.
Tapi Yus bukannya ditangkap, malah jadi bahan tertawaan sejumlah penyidik yang memeriksa Yus, karena dari keterangan Yus dirinya secara tak sengaja salah bawa motor ketika berbelanja di Pasar Pendopo.
Dan mengakui bahwa sepeda motor Honda Vario yang terparkir seharian di pasar yang diamankan polisi adalah motor milik temannya yang dia pinjam untuk pergi ke pasar.
“Motor itu boleh pinjam pak, aku tidak begitu memperhatikan jenis motor yang aku pinjam itu, yang aku tahu warnanya hitam. Begitu aku ke pasar langsung aku parkirkan dan keluar pasar aku bawa motor Beat yang posisinya persis bersebelahan dengan motor aku. Karena warnanya sama dan begitu kunci kontak aku masukan ke lubangnya langsung hidup, maka aku bawa motor itu pulang,” beber Yus menceritakan kronologis kejadian itu di hadapan petugas.
Yus baru menyadari ketika sepeda motor yang dia pinjam dikembalikan tetapi pemilik sepeda motor itu ditolak oleh pemiliknya karena yang dia kembalikan bukan motor yang pernah dipinjamnya.
Sontak saja Yus kaget dan buru-buru dia mendatangi TKP, dan dari salah satu warga disekitar TKP, Yus mengetahui bahwa motor yang dia pinjam sudah dibawa polisi.
“Aku langsung kesini (Polsek Talang Ubi –red) setelah mengetahui motor itu dibawa polisi,” ujar Yus seraya meminta maaf.
Sementara itu, Kapolsek Talang Ubi Kompol Janton Silaban membenarkan kejadian langka yang terjadi, Rabu (4/5) sekitar pukul 13.30. Dan baru saja kedua sepeda motor tersebut sudah diambil pemiliknya masing-masing.
“Biasanya yang tertukar adalah anak. Nah di Pendopo ini motor dan sempat merepotkan anggota kita. Tapi sekarang permasalahanya sudah selesai, kedua sepeda motor sudah kita kembalikan ke pemiliknya masing-masing, tapi kalau sepeda motor milik Partik statusnya pinjam pakai, karena laporannya kehilangan,” terangnya kepada awak media, Kamis (5/5).
Dijelaskan juga bahwa kedua sepeda motor tersebut bukan sama kunci kontaknya, melainkan lubang kunci kontak sepeda motor milik Partik sudah rusak.
“Kejadian ini akibat salah tusuk lubang, karena lubang kunci kontak motor milik Partik sudah Salome (Satu lobang rame-rame) alias apapun jenis kunci kontak pasti masuk,” kata Janton.
Kejadian ini juga sempat heboh di media sosial Facebook, dengan nama akun M Taufik membagikan informasi tertukarnya motor tersebut dan banyak netizen yang mentertawakan kejadian itu. (adj)











