DIkenali Korban Lewat Unggahan Foto di Facebook, Jambret Diringkus Aparat

Kamis, 29 November 2018
Pelaku jambret diamankan petugas.

Palembang, Sumselupdate.com – Apes dialami Reza Imam (30), pelaku jambret ini ditangkap Unit Buser  Polsek Plaju setelah mengunggah foto di jejaring sosial Facebook.

Tersangka Imam terlibat aksi jambret terhadap Evi, seorang mahasiswi di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang, pada Minggu (25/11) malam.

Read More

Kapolsek Plaju Palembang AKP Riska Apriyanti didampingi Kanit Reskrim Ipda Uzir mengatakan, penangkapan pelaku bermula ketika ia mengunggah foto di Facebook.

“Korban mengenali wajah pelaku. Kami telusuri dari Facebook dan tunjukkan foto tersangka dengan korban dan ternyata sama. Kemudian kita lakukan penangkapan,” ungkap Riska.

Saat gelar perkara dan barang bukti di Polsek Plaju, Kamis (29/11/2018), Riska menerangkan pelaku merupakan residivis yang sudah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polsek Plaju.

“Modusnya, pelaku memepet motor korban yang menggunakan ponsel di jalan. Saat sedang lengah, pelaku langsung merampas ponsel tersebut,” jelasnya.

Ia menerangkan, untuk barang bukti turut diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi. “Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan

ancaman pidana di atas lima tahun penjara,” katanya.

Sedangkan, Imam mengakui perbuatannya. Ia mengatakan, ketika melancarkan tidak sendirian, melainkan bersama rekannya berinisial IB yang dalam pengejaran polisi.

“Dapat ponsel. Sudah dijual oleh IB seharga Rp700 ribu. Saya mendapat bagian Rp300 ribu. Uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Pria yang tinggal di Jalan Kopral Paiman, Lorong Pertemuan, Kecamatan Plaju Palembang ini mengaku baru sekali melancarkan aksinya. “Baru pertama kalinya. Saya menyesal,” katanya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts