Palembang, Sumselupdate.com – Merasa telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oknum polisi membuat Silvya Cindyani Sandra (25) membuat laporan ke SPKT Polresta Palembang, Jumat (2/6/2017).
Hal ini bermula ketika dirinya ditangkap Badan Narkotika Nasional BNN Provinsi Sumatera Selatan, di mana urine Sandra positif mengandung zat narkotika.
Dalam laporannya, korban yang merupakan warga komplek Griya Handayani blok B1 Kelurahan Sukajadi kecamatan Talang Kelapa Palembang ini menuturkan, terlapor yang oknum anggota polisi yakni M Bayu Darmawan (26) menawarkan bantuan untuk mengurusi permasalahnya tersebut agar bisa selesai karena mengenal salah satu anggota BNN.
“Terlapor meminta uang senilai Rp 2,6 juta katanya untuk mengurus masalah saya, tapi ternyata saat saya tanya kepada orang di BNN, ternyata nama itu tidak bekerja di BNN. Saya merasa ditipu pak, dia sudah bohongi saya dan bawa lari uang saya,” sebut dia.
Sedangkan Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara Sik mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan akan segera diproses lebih lanjut. (tra)











