Dihukum Nyanyi Lagu Wajib, Ketujuh Preman Banyak Tak Hafal

Selasa, 5 April 2016

Palembang, Sumselupdate.com – Ketujuh preman yang berhasil diamankan, Hari (32), Angga (30), Jon (47), Jaka (32), Dede (32), Dedi (30) dan Veri (29) mendapat binaan dengan diberi hukuman menyanyikan lagu wajib seperti Padamu Negeri dan lain-lain.

Namun, ketika menyanyikan lagu tersebut ketujuh preman yang diamankan di dari dua lokasi berbeda seperti di Simpang BLPT dan Simpang Golf Palembang banyak yang tidak hafal.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Kristovo Arianto, melalui Kanit lV Kompol Zainuri mengatakan, ketujuh premanisme yang diamankan ini sedang dalam proses pengambilan data untuk keperluan arsip Polda Sumsel, mulai dari data pribadi, foto dan sidik jari para preman tersebut.

“Kami ambil data, foto dan sidik jari untuk pendataan di Polda Sumsel, karena dari tangan sepuluh orang ini tidak ditemukan sajam dan nantinya hanya diberikan pembinaan,” tutup dia. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts