Dihadiahi Timah Panas, Tiga Spesialis Bobol Ruko Berjalan Pincang

Kamis, 27 Juli 2017
Para pelaku kejahatan saat mendapat tindakan medis di RSUD Palembang BARI.

Palembang, Sumselupdate.com – Anggota Unit Pidum, Satreskrim Polresta Palembang menangkap tiga pelaku pembobol ruko di kawasan Kertapati Palembang dari kediamannya masing-masing. Kamis (27/7/2017).

Ketiga pelaku yakni Revi warga Sentosa Plaju, Muklis (32), warga Tangga Takat Laut, Kecamatan SU II dan Indra warga Kelurahan 14 Ulu Palembang.Serta para pelaku terpaksa diberikan hadiah timah panas oleh petugas karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara membenarkan penangkapan tersebut, setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan korban Dini Anggraini yang kaca mobilnya dipecah oleh tersangka R.

Dimana tersangka R ini melakukan aksinya pada hari Kamis (27/7) siang, di halaman parkir SD Negeri 168, Jalan Abi Hasan, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang. Dengan cara memcahkan kaca mobil sebelah kiri, pelaku berhasil membawa kabur tas korban.

“Setelah menangkap tersangka R, langsung dilakukan pengembangan dan berhasil meringkus dua tersangka lainnya yang juga terlibat dan hasil pemeriksaan mereka juga terlibat aksi pembobolan ruko,” jelas Yon.

Sementara itu Kanit Pidum Polresta Palembang AKP Robet menambahkan, salah satu tersangka ini ada yang merupakan tahanan dari Lapas Riau.

“Tersangka M merupakan tahanan Lapas Pekanbaru yang kabur, kita akan berkoordinasi dengan Polda Riau dan pelaku juga merupakan resedivis pembobol brankas Bank Sinar Mas sebesar Rp4 miliar,” ujarnya.

Tersangka Muklis saat ditemuin di RS BARI Palembang mengaku terlibat aksi membolo ruko yang ada di kasawasan Kertapati Palembang dan pemboblan brankas mesin ATM milik Bank Sinar Mas di Pekanbaru.

“Buka toko baju di Kertapati, terus saya mengambil barang-barang, berupa jam tangan dan uang sebesar Rp200 ribu,” tuturnya. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.