Baturaja, Sumselupdate.com – Seorang bidan di Kabupaten OKU bernama Lia Angulita melaporkan owner arisan berinisial DA ke SPKT Polres OKU, sebagaimana dalam bukti lapor yang dipegang korban tertanggal 15 November 2017.
Pelapor mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya setelah dipukul terlapor. Peristiwa itu terjadi 15 November lalu di Ping Parfum, Kecamatan Baturaja Timur.
“Saat itu istri saya lagi ngumpul dengan teman-temanya, tiba-tiba datang pelaku ngoceh tak jelas menjurus ke istri saya, istri saya langsung menimpal, tapi pelaku tidak senang langsung menarik pelaku dan terjadilah penganiayaan,” kata Wahid, suami korban, Senin (26/12/2017).
Diungkapkan Wahid, memang tahun 2014 lalu istrinya ada utang kredit tas namun, sudah dilunasi pada tahun itu juga. “Tentu kami tidak senang dan sudah melaporkan kasus ini ke polisi,” tegas Wahid.
Sementara korban mengaku awal mulanya pelaku melontarkan ocehan tak jelas mengarah kepada dirinya. “Namun, saat saya membantah dia langsung memukul secara membabi buta,” tambah Lia.
Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari saat dihubungi wartawan memebenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut. (pto)











