Diberitakan Pungut Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah di Program PTSL, Ini Bantahan Kades Sigam Muaraenim

Selasa, 3 Maret 2020
Kades Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan, Panar Gesta Nedi.

Muaraenim, Sumselupdate.com – Kepala Desa (Kades) Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan, Panar Gesta Nedi menyayangkan dengan pemberitaan salah satu media.

Di mana dirinya dituding memungut biaya sebesar Rp300 ribu untuk pembuatan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Bacaan Lainnya

Menurut Panar, program PTSL di Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang tahun 2018 dan 2019, sudah sesuai dengan kesepakatan warga dan perangkat desa yang diketahui kepala desa.

Di mana untuk pendaftaran tanah dengan program PTSL biaya cuma Rp200 ribu.

“Kita mengacu dengan SK tiga menteri tentang pembuatan sertifikat tanah untuk wilayah Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu besaranya hanya Rp200 ribu,” kata Panar Gesta Nedi saat ditemui Sumselupdate.com di kediamannya, Selasa (3/2/2020).

Dikatakannya, meski telah berpatokan dengan SK tiga menteri itu, ada beberapa warga yang masih belum membayar sepeser pun meskipun sertifikat tanahnya sudah selesai. (vir)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.