Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri bagi lembaga pendidikan, lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) pemerintah, serta pelaku usaha, Selasa (20/10).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, membuka secara resmi kegiatan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kekayaan intelektual, khususnya desain industri, merupakan motor penggerak ekonomi kreatif dan hilirisasi riset di daerah.
“Perlindungan hukum terhadap desain industri bukan sekadar legalitas administratif, tetapi fondasi utama dalam memberikan kepastian bagi para kreator, periset, dan pelaku usaha. Melalui sinergi antara Kemenkum Sumsel dan DJKI ini, kami berharap produk-produk inovatif dari lembaga pendidikan, litbang, maupun UMKM lokal di Sumatera Selatan tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu berdaya saing di pasar nasional maupun global,” ujar Maju.
Hadir sebagai narasumber, Direktur Inovasi dan Hilirisasi Universitas Sriwijaya, Prof. Siti Nurmaini, menyampaikan strategi bagaimana perguruan tinggi dan lembaga litbang harus mengambil peran sentral sebagai dapur inovasi daerah. Ia menekankan bahwa hilirisasi riset akademik tidak akan bernilai ekonomis tanpa adanya perlindungan Kekayaan Intelektual yang terintegrasi sejak tahap perencanaan riset.
“Perguruan tinggi dan lembaga litbang memiliki tanggung jawab moral dan strategis untuk menghasilkan riset yang aplikatif. Dengan strategi hilirisasi yang tepat dan pengawalan pendaftaran KI yang kuat, hasil karya sivitas akademika dapat langsung dimanfaatkan oleh industri dan masyarakat luas,” ungkapnya.
Baca juga: Jamin Kepastian Hukum Hak Keuangan DPRD Sumsel, Kemenkum Sumsel Harmonisasikan Rapergub Perubahan
Ruslinda Dwi Wahyuni, Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya DJKI dalam laporannya menyampaikan pentingnya perlindungan desain industri sebagai instrumen pelindung estetika produk yang memiliki nilai komersial tinggi, sekaligus mendorong sinergi antara dunia riset, akademisi, dan sektor industri.
Ia berharap, para peserta yang terdiri dari perwakilan perguruan tinggi, instansi litbang, dan pelaku usaha mendapatkan pendampingan langsung dalam menyusun dokumen permohonan desain industri.
Baca juga: Kemenkum Sumsel Edukasi Warga Cegah KDRT, Ketahanan Keluarga Jadi Sorotan
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima dalam fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual guna mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi di Sumatera Selatan,” tutupnya. (**)







