Dianiaya Suami Sirih, Wanita Ini Datangi Kantor Polisi

Jumat, 30 November 2018
Korban penganiayaan melapor di SPKT Polresta Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Dengan ditemani kedua orangtuanya, Ita Widya Sari (19) warga Lorong Al Hidayah, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang mendatangi Mapolresta Palembang, Jumat (30/11/2018). Wanita ini bermaksud melaporkan Fer (19), yang merupakan suami sirihnya karena melakukan penganiayaan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di kaki, paha kanan dan kiri serta sakit pada bagian kepala. Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang korban mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/11) di rumah mertuanya di Jalan Ogan, Kecamatan IB I.

Read More

Kejadian berawal saat korban menelepon orangtuanya menanyakan anaknya, mendengar korban menelepon orangtuanya terlapor langsung marah.

“Dia (terlapor) langsung memukul saya dengan menggunakan kayu, ke arah badan dan kaki saya, mertua dan kakak ipar saya langsung menolong saya,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada petugas.

Diakuinya, kalau ia baru menjalin rumah tangga dengan terlapor satu bulan setengah. “Sudah sering saya dipukuli. Satu bulan menjadi istrinya saya sudah dianiaya,”  tuturnya.

Sementara itu Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan saat ini sedang ditindaklanjuti. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts