Dewan Temukan Beberapa Kejanggalan Dalam Penundaan Rapat Paripurna

Rabu, 27 April 2016
Ketua DPRD Kabupaten PALI Marta Dinata MS

PALI, Sumselupdate.com –Ditundanya rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI tentang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati PALI menyisakan beberapa kejanggalan bagi kalangan anggota DPRD di Bumi Serepat Serasan.

Seperti yang dikatakan Hairul Mursalin, anggota DPRD PALI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menurutnya, sedikitnya ada tujuh yang menjadi pertanyaan bagi DPRD.

Read More

“Kita lihat dari berkas LKPJ-nya itu pada poin penjelasan keuangan itu tampak hanya ditempelkan saja,” jelas politisi partai yang berlambang ka’bah tersebut.

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten PALI, Marta Dinata MS didampingi Wakil Ketua DPRD, Devi Haryanto, SH, MH mempertanyakan keabsahan surat mandat yang diberikan oleh Bupati PALI ke Wakil Bupati PALI.

“Selain itu, DPRD dan pemerintah ‘kan sejajar. Mereka (Pemkab PALI –red) Badan eksekutif, sedangkan DPRD sebagai badan legislatif. Jadi, saya harapkan agar saling menghormati sebagai instansi yang sama-sama ingin memajukan Kabupaten PALI,” tutur Marta yang juga dikomentari oleh Devi.

Marta sangat menyayangkan pada berkas LKPJ Bupati, ada tempelan dalam laporan tersebut.

“Kita sangat menyayangkan bisa terjadi hal itu. Rapat Paripurna ini bukan rapat sembarangan. Maka tolonglah untuk dibuat sebagaimana mestinya. Agar tidak terkesan mencoreng dan meremehkan institusi DPRD PALI yang terhormat ini,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Marta belum bisa memastikan kapan digelarnya rapat paripurna lagi. “Segera. Kita tunggu hasil dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten PALI dahulu,” tutupnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts