Inderalaya, Sumselupdate.com – Diduga buku laporan hasil pemerikasaan (LHP) dari audit BPK Perwakilan Sumsel yang sudah melalui rapat paripurna di DPRD Kabupaten Ogan Ilir dimanipulasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Ogan Ilir.
Hal ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD Ogan Ilir Suharmawinata saat rapat paripurna VII DPRD Kabupaten Ogen Ilir 2019 dalam rangka pembahasan Raperda tentang perubahan APBD Ogan Ilir Tahun Anggaran 2019, Selasa (27/8/2019).
“Saya ingin mempertanyakan tujuan dari pihak BPKAD mengambil buku LHP dari Sekretariat DPRD tiga bulan yang lalu dan hari ini baru dikembalikan, takutnya angka hasil audit BPK tersebut dimanipulasi,” katanya.
Menurutnya buku LHP tersebut sudah dibahas dan disahkan melalui rapat paripurna, jika adanya perubahan di buku LHP akan menjadi pertanyaan ada apa dan kenapa diubah.
“Karena saya mempunyai rekaman dari Sekwan buku LHP tersebut dipinjam untuk diubah dan jelas kami DPRD kena akan sanksi hukum dari perubahan yang dilakukan BPKAD ini,” terangnya.
Sementara itu Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam saat ditanyakan langsung oleh Swarmawinata saat rapat paripurna tersebut mengatakan akan menanyakan langsung ke OPD terkait.
“Nanti saya akan tanyakan OPD terkait masalah pengambilan buku LHP,” kata Bupati Ogan Ilir dengan santai menjawab.
Saat dikonfirmasikan dengan pihak BPKAD bagian Akuntansi, Febri membatah terkait perihal tersebut. “Kami tidak mengambil buku tersebut apalagi untuk mengubah angka LHP tersebut,” katanya. (hen)