Demi Beli Rokok, Dua Pemuda Ini Nekat Jambret HP

Rabu, 8 Agustus 2018
Pelaku jambret diamankan di Polsek Talang Ubi.

PALI, Sumselupdate.com – Aksi kejahatan jalanan yang dilakukan Wandaris (16) warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI harus berakhir di tangan Tim Elang Polsek Talang Ubi. Setelah hampir berhasil dalam aksinya yang dilakukan pada Rabu (8/8/2018) bersama adik kandungnya, AR (14).

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat kedua pelaku melintas menggunakan sepeda motor di sekitar simpang Beracung. Saat itu kedua pelaku mengintai dua pelajar yang melintas menggunakan sepeda motor dan sambil memainkan ponsel.

Bacaan Lainnya

Dengan cepat kedua tersangka memotong lajur kendaraan korban dari sebelah kiri dan langsung menarik HP yang dipegang korban yang dibonceng.

“Saat kejadian petugas kita tengah melakukan patroli dan menerima laporan tersebut. Tim melakukan penyisiran dan kedua pelaku dapat diamankan,” jelas Plh Kapolsek Talang Ubi IptuĀ  Roni Hermawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi, Rabu (8/8/2018).

Diketahui bahwa keduanya merupakan saudara kandung, dimana yang menjadi otak pelakunya adalah kakaknya. Dan terindikasi aksi dari pelaku ini kerap dilakukan dan membuat masyarakat khawatir.

“Terindikasi pelaku ini sering melakukan aksi jambret di wilayah Talang Ubi, dimana kedua pelaku ini masih dua beradik. Saat ini keduanya telah kita amankan bersama barang bukti,” imbuhnya.

“Selain itu, keduanya akan dikenakan pasal 365 KUHP, dengan ancaman diatas 7 tahun penjara,” tutur Kapolsek.

Sementara, dari keterangan pelaku Wandasari, dirinya mengaku baru kali pertama melakukan penjambret ini. “Baru pertama ini lah pak, sebelumnya memang tidak pernah. Rencananya HP yang didapat akan dijual untuk beli rokok,” kilah pemuda yang bekerja sebagai kernet truk ini. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.