Banyuasin, Sumselupdate.com -Dedi Antoni, SE, secara resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Banyuasin masa kerja 2014-2019.
Dedi dilantik dan dikukuhkan sebagai anggota DPRD Banyuasin Pengganti Antar Waktu (PAW) sesuai SK Gebernur Sumsel Nomor 105/KPTS/I/2018, tertanggal 6 Februari 2018.
Dedi menggantikan Sudirman Ruslan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), PKS, dan PKPI.
Pengucapan sumpah janji dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuasin Heriyadi HM Yusuf SP didampingi Wakil Ketua H Muhammad Sholih dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banyuasin, Senin (14/5/2018).
Kegiatan pengukuhan itu ditandai dengan penandatangan berita acara pelantikan dan dilanjutkan penyerahan SK Gubernur.
Sedangkan pemasangan emblem oleh Wakil Ketua H Muhammad Solih.
Hadir dalam pelantikan ini, Bupati SA Supriono, Perwakilan Polres Banyuasim, Kodim Banyuasin, Sekwan H Konar Zubir, kepala OPD di lingkup Pemkab Banyuasin dan keluarga anggota dewan PAW yang dilantik.
Heriyadi HM Yusup mengingatkan anggota dewan PAW untuk kerja keras dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Banyuasin.
“Saya berharap dapat melanjutkan tugas terdahulunya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat guna mencapai kesejahteraan masyarakat,“ katanya.
Dalam kesempatan ini, politisi PAN ini juga mengucapkan terima kasih kepada Sudirman Ruslan yang selama empat tahun lebih telah mengabdikan diri dan mencurahkan segala pemikiran untuk pembangunan Kabupaten Banyuasin. (zis/*)











