Sekayu, Sumselupdate.com – Pengganti Antar-Waktu ( PAW) terus bergulir. Sebelumnya dari Partai Geindra, kini giliran dari PDIP yang di-PAW, yakni Darwin, AH. SH yang kini tersandung kasus hukum, digantikan oleh Robinson, Bsc.
Politis dari PDIP tersebut resmi dilantik setelah keluar SK dari Gubernur Sumatera Selatan dengan No: 231/KPTS/II/ 2106, tanggal 31 Maret 2016 Tentang Peresmian Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota DPRD Muba.
Abusari Burhan, SH, MSi, Ketua DPRD Muba sebagai pimpinan sidang langsung melantik anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) PAW periode masa jabatan 2014 – 2019 dalam sidang istimewa paripurna DPRD Muba di Gedung DPRD Muba, Senin (11/4).
Pelantikan berjalan lancar dan tertib disaksikan Plt Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi, Sekretaris Daerah Drs H Sohan Majid, MM, Asisten I Ir H Rusli, SP, MM, Asisten II Ir Sulaiman Zakaria, MT serta seluruh anggota DPRD Muba, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Musi Banyuasin, dan keluarga Anggota DPRD PAW.
Setelah pengucapan sumpah janji pelantikan, dilanjutkan pemberian ucapan selamat dari Plt Bupati Beni Hernedi yang diikuti oleh Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD serta tamu undangan yang hadir.
Usai pelantikan Robinson mengaku bersyukur atas pelantikan tersebut, dia berharap agar tidak terjadi lagi kasus-kasus yang selama ini terjadi
“Saya berharap tidak terjadi lagi seperti yang telah terjadi,” harap politisi dari dapil satu tersebut. (est)











