Darmin Pastikan 5 Bidang Usaha Kategori UMKM Kembali ke DNI

Kamis, 29 November 2018
Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Jakarta, Sumselupdate.com – Menteri Koordiantor Perekonomian Darmin Nasution akhirnya buka suara terkait dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan UMKM dari revisi aturan Daftar Negatif Investasi (DNI). Menurut Darmin, yang dimaksud Presiden Jokowi adalah bidang usaha untuk UMKM dan Koperasi tidak masuk dalam revisi DNI alias tetap masuk dalam daftar investasi yang tertutup bagi asing.

Menurut Darmin ada 5 bidang usaha kategori UMKM yang dikembalikan lagi ke dalam DNI.

“Yang saya tahu itu mengeluarkan yang UMKM itu dari yang dikeluarkan itu dikembalikan lagi jadi DNI. Ya jadi ada 5 jadinya. Pokoknya ada UMKM nya kita balikkan ke DNI, selebihnya tetap,” ujar Darmin di Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu malam (28/11/2018).

Lima bidang usaha yang dikembalikan ke DNI terdapat pada kelompok A dan B. Untuk kelompok A, ada empat bidang usaha yang dikeluarkan dari kelompok dicadangkan untuk UMKM-K.

Advertisements

Di kelompok ini asing tidak bisa masuk, karena terganjal batasan investasi minimum yang sebesar RP 10 miliar untuk asing. Sementara itu di kelompok B, ada satu bidang usaha yang dikeluarkan dari persyaratan kemitraan.

Sementara itu tersisa 49 bidang usaha yang masuk dalam revisi aturan DNI dan akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres). Rinciannya, 25 bidang usaha dibuka 100% untuk asing dan 24 sisanya bisa dimasuki asing tapi porsinya terbatas alias tak sampai 100%.

Darmin menambahkan lima bidang usaha dikembalkan ke DNI sebetulnya tidak akan dikuasai asing 100% karena ada aturan batasan investasi khusus penanaman modal asing sebesar Rp 10 miliar.

Yang jelas, Darmin tetap mematuhi keputusan Presiden Jokowi yang menginginkan sektor UMKM dan Koperasi tetap masuk dalam DNI.

“Iya tentu sudah kita jelaskan juga, ya aneh memang kalau sudah persepsi itu memang susah menjelaskan, artinya nanti pelaksanaannya siapa tahu tidak seperti yang bapak bilang, ya yaudahlah wong kita juga bukan tidak menganggap akan, kita melihat itu memberi kemudahan, tapi yasudah kita mau tidak berdebat lagi, nanti makin panjang lagi, sudah kita keluarkan,” kata Darmin. (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.