Dari 11.407, Hanya 386 Peserta Lulus ‘Passing Grade’ CPNS Palembang

Selasa, 13 November 2018
ilustrasi ujian CPNS

Palembang, Sumselupdate.com – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kota Palembang telah berakhir pada 10 November lalu. Hasil rekapitulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), dari 11.407 peserta ujian, hanya 386 orang lulus passing grade.

Sebelumnya telah ditetapkan setiap peserta SKD harus memenuhi passing grade Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75, Tes Inlegensia Umum (TIU) 80 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143.

Read More

Kepala BKPSDM Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, ujian SKD di Dinning Hall Jakabaring sudah dilaksanakan pada 7-10 November lalu dan BKN sudah merekapitulasi siapa saja yang lulus passing grade.

“Untuk menentukan lulus dan tidak lulus adalah BKN. Dari 11.407 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mengikuti SKD, ada 386 orang yang lulus,” katanya, Selasa (13/11/2018).

Dewa mengakui jika peserta yang lulus passing grade jauh dibawah formasi yang dibutuhkan Pemerintah Kota Palembang sebanyak 789 orang. Maka untuk menutupi kekurangan tersebut, pihaknya menyurati Kemenpan-RB dan BKN untuk menambah jumlah yang lulus.

“Kebjakannya bisa dilakukan tes yang kedua untuk menambah dua atau tiga kali lipat yang lulus, sehingga formasi baru bisa terpenuhi,” jelasnya.

Menurutnya, bagus jika kebijakan tersebut dilakukan sehingga bisa mengakomodir nilai passing grade yang di bawah. “Kita sudah mengakomodir yang sudah lulus passing grade kemarin tidak bisa diganggu gugat,” tegasnya.

Pada penerimaan CPNS tahun ini, Kota Palembang mendapatkan formasi 789 orang. “Jumlah formasi tetap dari jumlah tersebut, formasi untuk K2 ada 24 orang. Formasi guru 480 orang diantaranya untuk lulusan cumlaude 20 orang dan guru 460 orang,” katanya.

Kesehatan 214 orang diantaranya lulusan cumlaude 13 orang dan kesehatan 201 orang. Kemudian formasi untuk tenaga teknis ada 71 orang, diantaranya lulusan Cumlaude 3 orang, disabilitas 8 orang dan tenaga teknis 60 orang.

Penerimaan CPNS yang dilakukan Pemkot Palembang tersebut terbuka untuk umum, bahkan untuk warga luar kota bisa mengikuti asal sesuai dengan persyaratannya.

Proses seleksi sebelumnya pun diawasi dengan ketat oleh pihak BKN. “Dimana, pemerintah daerah tidak dapat berbuat apa-apa, termasuk bermain dalam proses seleksi,” katanya. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts