Daftar PPK Lewat Siakba, Peserta Harap Tidak Ada Kecurangan

Senin, 28 November 2022
Pendaftaran PPK di Kabupaten Lahat, saat ini sudah dibuka.

Laporan : A Putra

Lahat, Sumseludpate.com – Pendaftaran PPK di Kabupaten Lahat, saat ini sudah dibuka, namun, sejauh ini, pendaftarannya menggunakan situs Siakba secara online.

Menurut keterangan Ketua KPU Kabupaten Lahat Nana Priana, pihaknya membuka perekrutan dan penerimaan berkas melalui Siakba, dan bisa diakses semua orang.

“Untuk pendaftarannya, silahkan pendaftar melakukan pendaftaran melalui Siakba, ikuti petunjuknya disana, termasuk upload berkas pendaftarkan, dilakukan melalui Siakba,” kqta dia, Senin (28/11/2022).

Nana mengatakan, sejauh ini, sudah ada 1400 pendaftar yang submit di Siakba, mereka juga diperkenankan untuk mengumpulkan berkas fisiknya di Kantor KPU Lahat.

“Iya betul, setelah itu, berkas hardcopynya, kita butuhkan untuk mencocokkan dari Siakba. Jumlah pendaftar bisa saja bertambah, karena batas akhir pendaftaran pada 29 November 2022,” ujar dia.

Sementara itu, dikatakan Mia Melsandi, Pendaftar PPK dari Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, pada dasarnya, warga menyambut baik sistem rekrutmen secara online, namun tetap harus mengedepankan transparansi.

“Kami harap, tidak terjadi kecurangan dalam pendaftaran PPK ini, dilaksanakan secara transparan, dan ditunggangi kepentingan politik,” ujar dia. (**).

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts