Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran telah melakukan aksi pencurian ponsel di rumah majikannya, membuat Rita Angreni (23) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) diamankan di Polresta Palembang, Senin (1/10/2018).
Warga Kikim Timur, Kabupaten Lahat ini diserahkan Yuni Sophiati (36), majikan di tempatnya bekerja di Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang.
“Dia ini baru dua hari bekerja di rumah saya, namun sudah mencuri, oleh karena itulah terpaksa kami serahkan ke sini (Polresta-red),” ucap korban saat menyerahkan pelaku.
Aksi pencurian tersebut dilakukan Rita berawal dirinya baru saja bekerja di rumah korban sebagai pembantu rumah tangga. Lalu saat rumah dalam keadaan kosong, Rita mengambil Handphone korban yang disimpan di laci lemari ruang tamu.
Perbuatan pelaku terungkap saat korban pulang ke rumah dan tak menemukan keberadaan ponsel tersebut. “Awalnya dia tidak mengaku,” tutur Yuni kesal.
Sementara itu, Kepala SPK Terpadu Polresta Palembang Ipda Dofan membenarkan pihaknya telah menerima serahkan terduga pelaku pencurian dan saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. (tra)











