Cegah PMK, Hewan Ternak Dilarang Masuk di Lahat

Sabtu, 21 Mei 2022
Dinas TPH dan Peternakan Kabupaten Lahat, melarang adanya lalu lintas hewan ternak masuk ke Kabupaten Lahat.

Laporan: A Putra

Lahat, Sumselupdate.com – Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berkaki genap, Dinas TPH dan Peternakan Kabupaten Lahat, melarang adanya lalu lintas hewan ternak masuk ke Kabupaten Lahat.

Read More

Menurut keterangan Eti Listina Kepala Dinas TPH dan Peternakan, sejauh ini belum ditemukan PMK di Kabupaten Lahat, namun perlu adanya langkah antisipasi agar penyakit itu tidak mewabah pada hewan ternak.

“Jangan dulu ada lalu lintas hewan ternak, masuk ke Kabupaten Lahat, untuk mengantisipasi terjangkitnya PMK di Kabupaten Lahat,” kata dia, Sabtu (21/05/2022).

Eti menambahkan, pihaknya juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di kandang kandang hewan ternak, dan memeriksa kesehatan hewan ternak.

“Kami harap, UPT Rumah Potong Hewan rutin melaporkan, apabila ada suspek atau penyakit yang mengarah ke gejala PMK di hewan ternak di Kabupaten Lahat,” ujarnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts