Palembang, Sumselupdate.com – Demi memutus rantai penyebaran virus Corona, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Satgas Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran dan Pembatasan Penyebaran Covid-19 Sumsel Sub Bidang Pencegahan pengamanan dan Penegakan Hukum, gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Sabtu (6/6) malam misalnya, Satgas langsung meluncur ke salah satu kafe di Jalan MP Mangku Negara. Pasalnya berdasarkan laporan warga, di kafe tersebut sangat ramai pengunjung yang tidak mengabaikan dna tidak mentaati protokol kesehatan.
“Atas laporan itu, tim kami meluncur ke lokasi ternyata benar adanya. Petugas gabungan memberikan penjelasan dan edukasi kepada pemilik agas menaati dan melaksanakan aturan kesehatan yang sudah diatur pemerintah,” jelas Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra melalui pesan WhatsApp-nya.
Tak hanya melakukan edukasi terkait protokol kesehatan di masa pandemi, kesempatan itu juga dimanfaatkan untuk menertibkan kafe tersebut karena ikut menjual minuman beralkohol (mikol) serta memiliki izin yang telah kedaluwarsa.
“Sehingga kita tertibkan dan mikol nya kita amankan sebagai barang bukti,” tegas Aris.
Lebih jauh kata Aris sesuai arahan Gubernur Sumsel H .Herman Deru pihaknya mengimbau agar pengusaha khususnya tempat-tempat hiburan untuk mentaati aturan serta ikut mencegah menyebarnya virus corona covid 19 demi kepentingan dan kesehatan bersama. Cara tak lain dengan menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai bentuk kegiatan.
Selain menyasar kafe tersebut, Tim Satgas juga menyisir sejumlah mal, rumah makan, resto cepat saji dan taman-taman yang biasa dijadikan tempat tempat kerumunan masyarakat.
“Kita akan terus lakukan edukasi dan sosialisasikan ini agar mata rantai Covid dapat diputus dan mencegah penyebarannya,” tutup Aris. (rel)











