Pertanyakan Kejelasan Nasib, Puluhan Honorer K2 Datangi Kantor DPRD PALI

Senin, 8 Oktober 2018
Pertemuan honorer K2 dengan DPRD PALI dan pemerintah setempat.

PALI, Sumselupdate.com – Sejumlah tenaga honorer Kategori 2 (K2) yang bertugas di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendatangi Kantor DPRD setempat, Senin (8/10/2018).

Mereka meminta kejelasan status yang disandang dengan harapan dapat diberikan upah yang setimpal. Pertemuan berlangsung histeris saat salah satu honorer K2 menyampaikan keluhannya dihadapan Ketua DPRD Drs Soemarjono.

Read More

Bahkan dalam pertemuan yang juga dihadiri juga Komisi I H Ubaidilah, Asisten III Setda PALI, Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Faya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan itu, puluhan pegawai honorer K2 sampai menitihkan air.

Sumeri Mariati SPd, Ketua DPD Gerkan Honorer Kategori 2 Indonesia Bersatu (GHK2IB) menuturkan bahwa, maksud dan tujuan dirinya dan rekan-rekan K2 lainnya adalah untuk meminta kejelasan tunjangan insentif dan timbal balik dari pemerintah untuk menghargai profesi mereka.

“Kita sudah puluhan tahun mengabdi, bekerja dengan sepenuh hati, yang kita pinta hanyalah kejelasan satatus yang saat ini kita sandang agar dapat diberikan intensif yang setimpal. Jika memang kami tidak dapat diangkat menjadi PNS, setidaknya ada perhatian khusus dari pemerintah daerah, mengingat kami ini mengabdi sebelum kabupaten PALI ini terbentuk,” jelas Sumeri.

Lebih lanjut, Sumeri menjelaskan bahwa perjuangan dirinya dan rekan lainnya lebih dari 13 tahun, dengan gaji atau upah yang jauh dari kata cukup. Selain itu, juga banyak tenaga honorer K2 yang berusia di atas setengah abad

“Ada rekan kami yang bergaji Rp150.000 / bulan, dan rata-rata gaji kami perbulan itu hanya Rp450.000. Jika memang kami ini tidak dapat diangkat menjadi PNS, paling tidak saat tes Pegawai Pemerintah Penjanjian Kontrak (P3K) kami tidak perlu melalui tes lagi. Sebab, di dalam K2 ini banyak sekali pegawai yang umurnya 45 tahun ke atas,” ujar guru yang mengajar di SD N 28 Talang Ubi ini.

Sementara dari pemerintah, melalui Asisten III Ruswani SH, akan menjalani sejumlah tuntutan yang diminta para honorer K2 ini. “Pemerintah dan DPRD memiliki satu misi, dan kita usahakan akan kita jalankan sejumlah tuntutan dari honorer K2 ini jika memang tidak terbentur dengan peraturan ataupun undang-undang,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten PALI Drs Suemarjono menjelaskan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti beberapa point yang diminta oleh honorer K2 ini.

“Disini juga ada beberapa instansi terkait dari pemerintah, pada dasarnya DPRD ataupun Pemerintah sikap nya sama, apa yang disampaikan kalau bisa kita akomudir,” ucapnya.

“Mungkin sebagian yang bisa kita jalankan, kalau untuk PNS kan itu bukan kewenangan kita, itu kan telah di atur Undang-undang. Sedangkan kalau untuk ditambah intensifnya, InsayaAllah kita upayakan melalui anggaran induk 2019 mendatang, melalui OPD dan Instansi terkait,” dirinya menambahkan.

Selanjutnya, tambah Soemarjono, ada beberapa permintaan honorer K2 ini terkait permasalahan tidak adanya Surak Keputusan (SK) di tahun 2018 ini.

“Ada juga permasalahan soal SK menjadi SPK (Surat Perjanjian Kontrak) sejak awal 2018, padahal kita ketahui bahwa untuk SK itu penting bagi pegawai honorer K2 untuk melakukan sertifikasi. Selanjutnya terkait masalah intensif yang memang sering terlambat, tentu kita baik pemerintah maupun DPRD memperhatikan untuk secara bertahap diperbaiki,” jelas politisi PDI Perjuangan itu. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts