Caleg Dewan Setelah Diumumkan, Masyarakat Bisa Beri Masukan ke KPU OKU

Kamis, 2 Agustus 2018

Baturaja, Sumselupdate.com – Sesuai jadwal, pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), sesuai jadwal akan diumumkan pada tenggang waktu 12-21 Agustus 2018 mendatang.

Dalam tenggang waktu itu masyarakat, bisa berperan aktif dalam melakukan penilaian atau memberikan tanggapan terhadap Bacaleg.

Bacaan Lainnya

Seiring dengan pemberkasan tersebut tim dari KPU juga melakukan verifikasi untuk menentukan apakah Bacaleg yang namanya sudah masuk bisa lolos menjadi Daftar Caleg Sementara (DCS) untuk kemudian mengikuti uji publik.

“Silakan masyarakat beri tanggapan, masukan dan laporan dan sampaikan ke KPU terkait DCS yang di umumkan,” kata Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, ST, melalui Anggota KPU OKU, Divisi Logiatik, Imaduddin.

Imaduddin menegaskan, melalui uji publik ini laporan, masukan ataupun saran dari masyarakat, jika terbukti benar bisa menggugurkan caleg yang masuk DCS yang sudah di umumkan.

Pada 22 Agustus 2018 katanya, jika ada laporan masyarakat akan dilakukan permintaan klarifikasi kepada parpol atas tanggapan masyarakat.

“Laporan masyarakat kita terima paling lambat 10 hari setelah DCS diumumkan,” jelasnya.

Syarat memberikan tanggapan dan laporan, kata Naning harus melampirkan identitas lengkap seperti copy KTP dan melampirkan bukti.

“Masyarakat jangan takut memberikan tanggapan. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” jelasnya.

Jika sudah uji publik. Sekitar bulan September akan ditetapkan menjadi DCT atau Daftar Calon Tetap (DCT). Setelah penetapan baru caleg bisa bersosialisasi sesuai dengan peraturan dan ketentuan dari KPU tentang sosialisasi.

“Untuk saat ini kami masih melakukan penelitian berkas perbaikan bacaleg DPRD OKU yang diserahkan oleh pihak 16 Parpol di OKU,” jelasnya. (wid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.