Bupati Muba Sampaikan Raperda RPJMD 2017-2022

Jumat, 29 September 2017

Sekayu, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di bawah komando Bupati Dodi Reza Alex Noerdin terus berusaha menggapai visi dan misi Muba Maju Berjaya 2022.

Ini terbukti dengan disampaikannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Program Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 dalam rapat paripurna masa persidangan III, di Gedung DPRD Muba, Jumat (29/9/2017).

Read More

Dalam penjelasannya, Dodi mengungkapkan bahwa Pemkab Muba terus berupaya untuk menuntaskan berbagai macam persoalan di Muba seperti infrastruktur jalan, listrik, pengembangan sumber daya lokal dan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan pemikiran,pemahaman, dan aksi nyata yang lebih terarah, terpadu serta dapat bersinergi  antar sektor,” ujarnya.

Dodi juga menghimbau kepada Perangkat Daerah di Muba untuk aktif mencari sumber pembiayaan lain. “Tidak semua program dan kegiatan dapat di biayai oleh APBD, untuk itulah saya tegaskan kembali untuk “jemput bola” aktif mencari sumber dana yang lain demi percepatan pembangunan di kabupaten kita,” tukasnya.

Seperti diketahui, RPJMD adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 tahun, yang merupakan penjabaran dari visi dan misi. Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD di sampaikan paling lambat enam bulan sejak bupati/walikota dilantik. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts