Muratara, Sumselupdate.com – Bupati Musi Rawas Utara, H Syarif Hidayat meminta seluruh pelayanan di Kabupaten Musi Rawas Utara hingga tingkat desa untuk cepat dan tidak melakukan pungli sepeser pun.
Hal ini diungkapkannya saat meninjau pelaksanaan pelayanan publik di Kantor Desa Lawang Agung, Senin (14/8)
“Pelayanan harus cepat, maksimal Dan tidak pungli sehingga masyarakat tidak berlama-lama menunggu,” ungkapnya.
Dikatakannya, pelayanan cepat dan tidak pungli harus dimulai dari kedisiplinan pegawai, kades maupun Kepala OPD harus hadir tepat waktu.
Sehingga pelayanan yang dimulai sejak pagi pukul 07.30 WIB hingga sore hari dapat terlaksana dengan baik.
“Kalau Kepala Desanya datang terlambat, atau tak hadir, maka bertele-tele pelayanannya tadi, masyarakat jadi enggan berurusan,” sebutnya.
Menurutnya, pelayanan dengan cepat, tepat dan akurat tidak harus melalui cara minta imbalan. Sebagai Aparatur pemerintah harus betul–betul komitmen tidak melakukan praktik pungli dalam setiap melayani masyarakat.
“Kita sebagai pegawai untuk melayani masyarakat sehingga dalam memberikan pelayanan jangan sampai merugikan masyarakat. Apalagi sampai minta imbalan,” tegasnya.
Orang nomor satu di Bumi Beselang Serundingan ini mengatakan hal itu dikarenakan menemukan warga yang sudah dua jam menunggu untuk membuat surat kuasa.
Namun masyarakat tersebut belum kelar juga urusan yang dikehendaki, apalagi saat itu di Kantor Desa tidak ada Kades maupun Sekdes. (ril/ain)











