Laporan: Alpian Patria Jaya
Baturaja, Sumselupdate.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) merespon cepat dengan keputusan 12 tim kabupaten/kota yang memutuskan tidak ikut tanding di cabang olahraga bulutangkis Porprov XIII Sumsel di OKU Raya.
Pengurus PB Porprov XIII menggelar rapat internal di Bill Hotel Baturaja, Kabupaten OKU, Selasa (23/11/2021) malam.
Hasil rapat internal yang ditandatangani Koorwil/Plh. Ketua PB Porprov XIII/2021 Suparman Romans yang diupload di instgram resmi KONI Sumsel memutuskan enam keputusan, yakni;
- Menghormati sikap 12 kab/kota yang menarik diri dari cabor bulutangkis Porprov.
- Menghargai serta mengapresiasi upaya dan kerja keras ketua pelaksana ex officio ketua pengprov PBSI Sumsel yang memediasi, mengkonsultasikan, dan mempertimbangkan dengan penuh kebijaksanaan dalam mencari solusi atas permasalahan yg terjadi.
- Menjaga marwah Porprov XIII dan kewibawaan PB Porprov XIII.
- Ada yurisprudensi tentang kasus deadlock Porprov X di Lubuklinggau saat pencak silat dipertandingkan.
- PB Porprov XIII memutuskan juara bersama di nomor beregu putra dan beregu putri kepada Kabupaten OKU, OKU Timur, OKU Selatan, dan Kota Palembang. Dan menyatakan masing-masing mendapat dua medali emas. Sedangkan medali perak dan perunggu ditiadakan.
- Selanjutnya PB Porprov XIII/2021 telah mengusulkan kepada KONI Provinsi Sumsel untuk memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab terjadinya pemboikotan pertandingan bulutangkis Porprov XIII/2021.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pertandingan cabang olahraga bulutangkis di Porprov XIII Sumsel, terancam tak bisa digelar.
Pasalnya, dari 16 tim kabupaten/kota yang akan berlaga di Gedung Olahraga (GOR) Baturaja, 12 tim lainnya mengancam untuk tidak menurunkan atletnya.
Ternyata pemicunya 12 tim kabaupaten/kota ini mencurigai ada atlet bulutangkis nasional atau dari luar Sumsel, ikut bertanding dalam Porprov XIII.
Adapun 12 tim bulutangkis yang mengancam tak ikut bertanding itu adalah Musi Rawas (Mura), Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Lahat, Pagaralam, Muratara, Ogan Ilir, Prabumulih, OKI, Muaraenim, PALI, dan Lubuklinggau.
Ancaman mundur 12 kabupaten/kota dinyatakan dalam surat Berita Acara tertanggal Selasa 23 November 2021 pukul 17.30 WIB bertempat di ruang rapat GOR Baturaja.
Sedangkan empat daerah yang tidak menandatangani pernyataan mundur tersebut adalah Kota Palembang, OKU, OKU Selatan, dan OKU Timur.
Salah satu sumber yang tidak ingin disebut namanya ini mengungkapkan, protes tersebut dilontarkan para official saat menggelar technical meeting.
Di mana sejumlah daerah memprotes ada atlet dari luar yang sudah mengikuti pelatnas memperkuat salah satu kabupaten dan kota.
“Kami yang murni memakai atlet sendiri merasa tidak fair jika dihadapkan dengan atlet yang sudah mengikuti pelatnas. Karena sudah menyimpang dari tujuan awal yakni mencari bibit atlet untuk Sumsel,” ujar sumber ini.
Dikatakan, pihaknya kembali bersedia menjalani pertandingan jika atlet dari luar Sumsel yang dimaksud tidak diikutkan dalam pertandingan.
Namun jika tetap diikutkan, 12 kabupaten kota yang sudah membuat pernyataan tetap tidak akan mengikuti pertandingan.
“Sampai sekarang kami masih bernegosiasi, terkait pernyataan kami tadi yang 12 kabupaten/kota tersebut akan kami cabut. Kita lihat saja nanti sekarang kami masih break untuk lobi-lobi. Jika tidak berubah kami tidak akan ikut cabor bulutangkis,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Senada dikatakan official Tim Bulu Tangkis Ogan Ilir Defrianyah yang menadatangani berita acara tersebut mewakili Cabor Bulu Tangkis Ogan Ilir membenarkan pernyataan pengunduran diri 12 kabupaten/kota dalam gelaran Porprov XIII OKU Raya.
Alasannya kata Defrianyah, diduga ada dua kontingan menggunakan atlet dari luar Sumsel. Padahal sesuai aturan hal itu tidak dibolehkan karena tidak sesuai dengan aturan yang isinya sebagai berikut :
‘PERATURAN TENTANG MUTASI ATLET DARI LUAR PORPROV SUMSEL TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN SESUAI ATURAN PORPROV SUMSEL XIII TAHUN 2021 BAB III.2.B.1. SESUAI DENGAN TEMA PORPROV PEMBINAAN, MUTASI ATLET DARI LUAR PROVINSI TIDAK DIPERKENANKAN MENGIKUTI PORPROV XIII TAHUN 2021 DENGAN ALASAN APAPUN’
“Dari data yang kami ketahui ada sebelas atlet luar Sumsel yang mengikuti Porprov dari dua daerah tersebut, ini yang ditolak oleh 12 kabupaten/kota sehingga memutuskan mundur dari even tersebut,” kata Defrianyah.
Defriansyah mengatakan keempat daerah yang tidak menyatakan mundur, tidak bisa melanjutkan pertandingan karena jumlahnya kurang dari persyaratan untuk dilaksanakan pertandingan cabor bulu tangkis Porprov OKU Raya yakni enam daerah. (**)