Baturaja, Sumselupdate.com – Buntut kericuhan yang terjadi pada saat mediasi, Selasa (17/5), di dalam gedung DPRD OKU antara pihak PT Gunung Pantara Barisan (GPB) dengan pihak pendemo yang mengatasnamakan Barisan Pemuda Lengkiti Bersatu (BPLB), semua aktivitas GPB dibekukan alias dihentikan sementara.
Selanjutnya, wakil rakyat berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Pertambangan, Badan Lingkungan Hidup, Badan Penanaman Modal, Dinas Tenaga Kerja, meminta Pihak PT GPB memaparkan apa yang terjadi dengan masyarakat Lengkiti.
Meskipun sebelumnya pihak perusahaan mengklaim tidak ada masalah dengan prosedur berdirinya PT GPB, DPRD OKU sepakat menghentikan kegiatan perusahaan tersebut sampai semua persyaratan dan prosedur nya sesuai aturan.
“Hasil rapat tadi, sepakat bahwa semua bentuk kegiatan yang dilakukan oleh pihak PT GPB di hentikan sampai semua prosedur dan persyaratan nya selesai,” kata Malkomar Dui Ketua Komisi B yang menjadi pimpinan Rapat dengan PT GPB.
Pada kesempatan itu, Yopi Sahrudin yang juga politisi asal Lengkiti menambahkan, pada hakekadnya pemerintah dan DPRD tidak ada masalah dengan adanya investor yang ingin mengembangkan usahanya di OKU.
“Pemerintah tidak ada masalah, namun ada hal terpenting yang tidak boleh di paksakan oleh pihak perusahaan, jika ada gejolak di masyarakat berarti ada hal yang belum beres,” jelas Yopi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I.
Seperti diberitakan sebelumnya, ormas mengatasnamakan BPLB menolak pembangunan pabrik semen oleh PT GPB lantaran beberapa alasan.
Menurut mereka rencana pembangunan pabrik itu tak ada izin dan dapat membahayakan masyarakat sekitar serta merusak ekosistem alam yang ada sekitar kawasan Lengkiti. (yan)