BRI Salurkan Uang Saku Haji 2026 dalam Riyal, 203 Ribu Jamaah Terima SAR 750

Writer: - Jumat, 10 April 2026
Proses distribusi uang saku haji oleh BRI kepada calon jamaah di Indonesia. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Jakarta, Sumselupdate.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Tahun ini, BRI dipercaya menyalurkan dana bekal hidup (living cost) berupa uang tunai dalam mata uang Riyal Arab Saudi (SAR) kepada seluruh jamaah haji reguler Indonesia.

Read More

Penyaluran tersebut merupakan tindak lanjut dari penyediaan dana oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar SAR 152.490.000.

Melalui jaringan distribusinya, BRI akan menyalurkan dana tersebut kepada 203.320 calon jamaah haji reguler di seluruh Indonesia sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Sebagai bank penyalur, BRI memastikan setiap jamaah menerima haknya sesuai ketentuan, yakni sebesar SAR 750 per orang.

Untuk memudahkan transaksi selama berada di Arab Saudi, uang saku tersebut diberikan dalam kombinasi pecahan yang praktis, yaitu satu lembar SAR 500, dua lembar SAR 100, dan satu lembar SAR 50.

Penyaluran dana ini bertujuan membantu jamaah dalam memenuhi kebutuhan tambahan selama ibadah haji, seperti konsumsi harian, keperluan darurat, hingga pembayaran DAM (denda haji) secara mandiri.

Seluruh proses distribusi dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan valuta asing tahun ini menggunakan akad sharf atau pertukaran mata uang tunai.

“Ini merupakan bentuk transparansi dalam tata kelola keuangan haji, di mana nilai pokok diserahterimakan secara tunai,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Selain itu, sinergi antara perbankan dan BPKH juga berperan penting dalam menjaga biaya haji tetap terjangkau di tengah dinamika ekonomi global.

Pada tahun 2026, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tercatat sekitar Rp87 juta. Namun, jamaah hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) rata-rata Rp54 juta.

Selisih sekitar Rp33,2 juta ditutupi melalui nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana oleh BPKH, sehingga jamaah tidak terbebani kenaikan biaya operasional.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menjaga keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji sekaligus melindungi jamaah dari dampak fluktuasi ekonomi global.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts