BREAKING NEWS: Kasus Dugaan Korupsi Akusisi Saham PTBA, Penyidik Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka

Rabu, 21 Juni 2023
Dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Bukit Asam digiring petugas ke Rutan Pakjo Palembang, Rabu (21/6/2023) malam.

Palembang, Sumselupdate.com – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Bukit Asam, Rabu (21/6/2023) malam.

Ketiga tersangka itu masing-masing AP (Dirut Perkembangan Usaha 2013), SI (Ketua Tim Akusisi), TI (Direktur PT Tri Iwak Smara dan pemilik PT Multi Investama) belum dilakukan penahanan karena tidak hadir

Read More

Usai dinaikan statusnya, dua dari tiga tersangka langsung dilakukan penahanan oleh penyidik di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan.

Pantauan Sumselupdate.com kedua tersangka yang mengunakan pakaian orange langsung dibawa petugas kejaksaan ke Rutan Pakjo Palembang.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH membenarkan hari ini Tim  Pidsus Kejati Sumsel, menetapkan tiga orang tersangka

“Untuk tersangka TI belum dilakukan penahanan karena yang bersangkutan tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang pemanggilannya,” ungkap Vanny. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts