BREAKING NEWS: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsri Berlakukan Kuliah Jarak Jauh Mulai Besok

Senin, 16 Maret 2020
Gedung Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) di Provinsi Sumatera Selatan. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) di Provinsi Sumatera Selatan  bakal memberlakukan kebijakan kuliah jarak jauh.

Rencananya kuliah secara online ini diberilakukan selama dua minggu mulai Selasa, 17 Maret hingga 30 Maret 2020.

Read More

Ketua Jurusan Bahasa Inggris Polsri Drs M Nadjmuddin, MA kepada Sumselupdate.com, Senin (16/3/2020), mengatakan, kebijakan kuliah jarak jauh ini hasil rapat pimpinan yang digelar Minggu kemarin.

Menurut Nadjmuddin, rapat pimpinan yang digelar mulai pukul 15,00 kemarin, dipimpin langsung oleh Direktur Polsri, Dr Ing Ahmad Taqwa, MT dan diikuti Kajur, Sekjur, kabag, ka unit, dan ketua senat.

Nadjmuddin mengatakan, hasil rapat pimpinan diputuskan juga untuk memberlakukan kebijakan kuliah jarak jauh ini, Polsri terlebih dahulu melakukan sosialisasi terhadap seluruh dosen di setiap fakultas.

Rencananya sosialisasi pelaksanaan kuliah jarak jauh ini dilakukan hari ini, Senin, 16 Maret 2020 di masing-masing fakultas.

Sebelum Polsri, ada 15 perguruan tinggi sudah melakukan kegiatan kuliah jarak jauh.

“Dikti sampai hari ini seperti sudah di atas 15 ya. Saya nggak hafal satu-satu. Bukan me-lockdown ya tapi kampus memberikan proses pembelajaran secara blended learning atau pendidikan jarak jauh,” kata Setditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Paristiyanti Nurwardani di Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin, Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (14/3).

Menurut wanita yang akrab disapa Paris itu, kebijakan untuk menggelar kuliah jarak jauh adalah mutlak otoritas rektor dan pimpinan perguruan tinggi bersangkutan.

Jadi, menurut Paris tidak ada kewajiban bagi kampus untuk meminta pertimbangan dari Kemendikbud atau khususnya Dikti untuk melakukan kuliah jarak jauh.

Menurutnya, pihak perguruan tinggi hanya diminta melaporkan saja ke pihak Kemendikbud.

“Dan itu juga otonomi kampus selama dia yakin selama ini proses pembelajarannya untuk mencapai capaian pembelajaran lulusan fine-fine aja. Karena kan kegiatan seperti ini sudah dilakukan beberapa tahun yang lalu. Kita belajar tuh boleh di kampus, boleh di luar negeri dengan kredit transfer, boleh juga dengan pendidikan jarak jauh,” jelasnya.

Dikti percaya bahwa pihak rektorat akan melakukan langkah yang proporsional guna menanggulangi penyebaran wabah Covid-19 di kampus.

“Kami pasti harus percaya, karena kan rektor 30 persen adalah suara Pak Menteri iya kan. Jadi kita percaya banget sama pak rektor bahwa ini adalah yang terbaik buat sivitas akademikanya,” tandas Paristiyanti. (edo/lip)

Daftar 15 Perguruan Tinggi Memberlakukan Kebijakan Kuliah Jarak Jauh:

  1. Universitas Indonesia (UI)
  2. Universitas Gajah Mada (UGM)
  3. Institut Teknologi Bandung (ITB)
  4. Universitas Gunadharma
  5. Universitas Multimedia Nusantara (UMN)
  6. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
  7. Kalbis Institut
  8. Binus University
  9. Universitas Atmajaya
  10. London School Public Relations (LSPR)
  11. Universitas Yarsi
  12. Universitas Pelita Harapan (UPH)
  13. Telkom University
  14. Universitas Tarumanegara (UNTAR)
  15. Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts