Baturaja, sumselupdate.com – Badan Pusat Statistik (BPS), kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mengaku telah melakukan pencacahan rumah tanggal sampel pada kegiatan Survei Sosial Ekonomi (Susenas) Modul Sosial Budaya dan Pendidikan (MSBP) di bulan September 2018.
“Dari tanggal 1 sampai 20 September 2018 kita akan laksanakan Susenas 2018 yang kami mulai di Desa Tungku Jaya Kecamatan Sosoh Buay Rayap-OKU, bersama petugas pemeriksa lapangan,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Budiriyanto pada wartawan Kamis (6/9/2018).
Pendataan itu, ungkap dia, melibatkan jumlah petugas yang diturunkan sebanyak 13 orang, yang terdiri dari 9 orang petugas pencacah (PCL) dan 4 petugas pengawas yang tersebar di Kecamatan se-Kabupaten OKU.
Ditambahkannya, garis kemiskinan non-makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk Perumahan, Sandang, Pendidikan, dan Kesehatan. Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari GKM dan GKNM. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah GK dikategorikan sebagai penduduk miskin.
Lebih jauh dia mengatakan, data Susenas mempunyai peran yang cukup penting dalam perencanaan pembangunan. Salah satunya untuk mengukur tingkat kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan (GK) yang terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM). Garis kemiskinan makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilokalori perkapita per hari.
Saat ini data Susenas merupakan sandaran utama pemenuhan kebutuhan pemerintah dalam mengimplementasikan pembangunan nasional agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang National (RPJMN) 2015-2019 dan tujuan pembangunan internasional (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainble Development Goals (SDGs).
Diharapkan rumah tangga yang dikunjungi petugas survei dapat menerima dengan baik dan memberikan jawaban dengan sebenar-benarnya sesuai dengan kondisi yang ada di rumah tangganya. Adapun jenis data yang dikumpulkan mencakup keterangan demografi, keterangan Nomor Induk Kependudukan, keterangan migrasi, akta kelahiran, dan pendidikan, keterangan korban kejahatan, teknologi informasi, dan komunikasi.
Kemudian kepemilikan tabungan, keterangan ketenagakerjaan, keterangan gangguan fungsional, keterangan keluhan kesehatan, berobat jalan, dan rawat inap, keterangan pemanfaatan jaminan kesehatan, penolong persalinan, keluarga berencana, akses terhadap makanan, keterangan perumahan, keterangan perlindungan sosial, akses terhadap layanan keuangan, keterangan kepemilikan barang, serta keterangan sumber penghasilan rumah tangga.
Sementara untuk konsumsi/pengeluaran rumah tangga data yang dikumpulkan dalam daftar mencakup keterangan tentang kuantitas dan nilai konsumsi/pengeluaran makanan, minuman, dan rokok seminggu terakhir, keterangan tentang pengeluaran untuk barang-barang bukan makanan selama sebulan dan setahun terakhir, keterangan rekapitulasi pengeluaran, serta keterangan tentang pendapatan, penerimaan, dan pengeluaran bukan konsumsi selama setahun terakhir, pungkasnya. (wid)