BPKAD OKI Lakukan Identifikasi Aset Tanah dan Kendaraan Bermotor

Kamis, 26 September 2019
Kepala BPKAD OKI, Ir H Mun’im, MM

Kayuagung, Sumselupdate.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Saat ini tengah melakukan identifikasi aset tanah yang tersebar di kecamatan yang ada dan aset kenderaan dinas di setiap OPD.

Kepala BPKAD OKI, Ir H Mun’im, MM, ketika dikonfirmasi Sumselupdate.com, di ruang kerjanya, Rabu (25/9/2019) menjelaskan pihaknya hingga kini telah melakukan pendataan atau identifikasi aset tanah yang ada di OKI sebanyak 1034 persil.

Read More

“Dari jumlah tersebut, kami telah melakukan proses sertifikat di BPN sebanyak 33 persil yakni untuk Kecamatan Kayuagung dan Kecamatan Jejawi. Hal ini kami lakukan terbatas lantaran terkendala anggaran,” ujar mantan Kepala Dinas Peternakan OKI ini.

Dikatakannya, awalnya pihaknya telah mengusulkan sertifikat aset tanah ini melalui jalur PTSL yang ada di BPN. Namun, sayangnya program PTSL ini telah habis, sehingga dalam proses pembuatan sertifikasi tanah aset ini menggunakan anggaran.

“Dan ke depan melalui anggaran yang tersedia nantinya, kami akan melakukan sertifikasi aset tanah tersebut. Dan berdasarkan hasil pertemuan bersama pihak BPN siap memback-up untuk kegiatan sertifikasi aset tanah yang ada di OKI,” papar H Mun’im.

H Mun’im menambahkan untuk menelusuri berbagai aset daerah yang ada pihaknya melibatkan pihak kejaksaan setempat. Dan hal tersebut, telah dilakukan penandatangan MoU antara Pemkab OKI dengan pihak Kejaksaan.

“Pak Sekda OKI dan Bapak Kejari OKI telah melakukan penandatangan MoU beberapa waktu yang lalu. Jadi dengan adanya MoU tersebut, ketika kita menemukan kendala maka akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan,” ungkapnya.

Ketika ditanya selain fokus aset tanah, H Mun’im mengatakan pihaknya juga tengah fokus tentang aset kendaraan khususnya roda dua atau kendaraan bermotor.

“Sebab terdapat banyak kendaraan dinas yang tidak jelas keberadaannya. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat terkait pendataan kendaraan dinas jenis motor dan diharapkan setiap OPD yang ada dapat menindaklanjutinya sehingga memudahkan kita untuk melakukan pendataan ataupun pelelangan nantinya,” tukasnya. (ban)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts