Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Tim Punisher Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel, berhasil menangkap adik dan kakak, yang merupakan komplotan pembobolan toko bangunan, Sukarame Palembang.
Kedua kakak beradik itu adalah Hermansyah (26) dan Abdul Somad (24), warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Serengam I, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.
Kedua tersangka ditangkap di hari yang berbeda tanpa perlawanan di kediamannya.
Hermansyah ditangkap pada Kamis (5/1/2023). Sementara Abdul Somad diringkus pada Kamis (26/1/2023).
Keduanya ditangkap Tim Punisher Unit 4 Jatanras, pimpinan AKP Taufik Ismail, Panit Iptu Maryanto, dan Katim Aipda Kamal Marley.
Kakak beradik itu melakukan pencurian di salah satu toko bangunan. yakni Mitra Jaya di Jalan SMB II Km 12, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang pada Senin (2/1/2023) dinihari.
Dengan modus menggunakan Linggis kakak beradik ini merusak pintu trails toko dan berhasil membawa kabur satu unit laptop merk Toshiba, satu unit ponsel Nokia, dan merusak brankas berisi uang senilai Rp10 juta.
Bahkan komplotan ini juga membawa kabur satu unit DVR CCTV untuk menghilangkan jejak aksi mereka.
“Kami masuk dengan ngerusak pintu tralis pakai linggis,” ungkap Abdul Somad saat di hadapan polisi.
Abdul Somad mengaku dari hasil pencurian itu, mereka bagi rata dengan pesta narkoba.
“Sisanya kami bagi rata untuk kehidupan sehari hari,” terangnya. (**)