Bobol Rumah PNS, Toni Gasak Ponsel dan Laptop

Selasa, 30 Agustus 2016
Wahyudi Septiadi Kusuma, tersangka kasus curat diamankan di Polsek IT II Palembang, Selasa (30/8).

Palembang, Sumselupdate.com – Gara-gara membobol rumah milik PNS bernama Wahyudi Septiadi Kusuma (31) dan menggasak ponsel serta laptop, membuat Toni harus berurusan dengan Polsek IT II Palembang, Selasa (29/8).

Kejadian bermula, saat tersangka mendatangi rumah korban yang terletak di Jalan Ramakasih IV, RT 09 RW 37, Kelurahan Duku, Kecamatan IT II Palembang pada 24 Agustus 2016 lalu.

Dalam beraksi, tersangka memanjat tembok samping rumah dan naik ke lantai 2. Di sana tersangka mengambil kunci pintu yang berada di atas meja menggunakan besi gorden.

Berhasil, lalu tersangka ke ruang tengah lantai 2 tersebut dan mengambil barang-barang yang dicurinya tersebut dan langsung kabur.

“Kini tersangka tengah diambil keterangan lebih lanjut oleh petugas. Akibatnya, tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP,” tutup Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek IT II Kompol Hadiwijaya. (man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts