Bobol Mess Karyawan, Pemuda di Muaraenim Ini Digelandang Polisi

Kamis, 11 Mei 2023
Pelaku pencurian berhasil diamankan polisi.

Laporan: Endang Saputra

Muaraenim, sumselupdate.com – Mess karyawan PT RMK di dusun V Desa Gunung Megang Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim dibobol pelaku pencurian dengan pemberatan, Selasa (18/10/2022) tahun lalu. Hingga korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Gunung Megang.

Bacaan Lainnya

Informasi dihimpun, korban diketahui bernama Reggie (22)  Seorang karyawan PT RMK Dusun V Desa Gunung Megang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muaraenim.

Dimana, atas peristiwa tersebut ia mengalami kehilangan satu unit sepeda motor Honda CBR 150 CC Nopol BE 4306 VY.

Diterangkan korban pada polisi peristiwa itu terjadi ketika ia tertidur lelap saat itu dan ketika ia terbangun serta kaget, merlihat sepeda motor miliknya telah raib. Dimana, diduga pelaku pencurian tersebut melakukan aksinya dengan cara membobol pintu dan jendela yang terlihat sudah terbuka.

Kapolres Muaraenim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Firmansyah, membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban serta meminta keterangan beberapa saksi  dan segera melakukan olah TKP serta penyelidikan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Ketika kita mendapatkan laporan dari korban dan keterangan para saksi, pelaku dapat kita amankan disebuah mess PT GBS yang ada di wilayah Kabupaten PALI, dimana sebelumnya kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku hingga kita amankan berikut barang bukti ke Polsek Gunung Megang,” ungkap Kapolsek, Kamis (11/5/2023) dalam keterangan persnya didampingi Kasi Humas Polres Muaraenim AKP RTM Situmorang.

Lanjut, Kapolsek pelaku saat pihaknya amankan tidak melakukan perlawanan yang saat itu tengah berada di Mess PT GBS PALI.

“Pelaku atas nama Rodiallah (34) seorang karyawan PT GBS merupakan warga dusun III Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muaraenim berhasil kita amankan pada Rabu (10/5/2023). Dimana saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung kita bawa ke Mapolsek Gunung Megang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Terakhir, Kapolsek mengungkapkan akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta dan barang bukti yang kita amankan 1 Unit sepeda motor merk Honda CBR 150 CC type T5E02R11LO M/T tahun 2014,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.