BKIPM Palembang Terus Lakukan Sosialisasi Bahaya Ikan Aligator

Senin, 9 Juli 2018

Palembang, Sumselupdate.com – Badan dan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Palembang (BKIPM) hingga saat ini terus melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan no.41 tahun 2014 yang melarang terhadap 152 jenis ikan masuk ke Indonesia.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Palembang Sugeng Prayogo, Senin (9/7/2018) mengatakan, pihaknya telah mendatangi pihak-pihak seperti pedagang ikan atau pengkoleksi ikan dengan maksud untuk mensosialisasikan peraturan terkait dengan pelarangan ikan invasif tersebut.

Read More

Selain itu pula tambahnya, sosialisasi tersebut dilakukan untuk mengimbau kepada masyarakat mulai dari pedagang dan kolektor dengan kesadaran sendiri, jika memiliki atau menemukan ikan yang dimaksud untuk dengan sendirinya menyerahkan ikan jenis aligator itu ke pihak karantina ikan.

“Kami tidak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, hal itu dimaksud agar masyarakat tahu bahwa ikan aligator itu berbahaya dan dapat merusak ekosistem yang ada,” katanya.

Lebih lanjut ia juga mengatakan, di BKIPM Palembang ada 7 ekor ikan Aligator yang diserahkan oleh masyarakat dengan kesadaran sendiri, dan itu murni atas dasar kesadaran sendiri bahwa jenis ikan ini dilarang.

“Ke depan kami hingga 31 Juli, akan terus melakukan sosialisasi terhadap seluruh lapisan masyarakat, bahkan akan bekerjasama dengan pedagang, kolektor, hingga komunitas penghobi ikan,” urainya.

Disinggung apakah ada sanksi kalau masih ada yang tidak mengindahkan hal tersebut, Sugeng menegaskan, kalau masih ada yang memelihara atau memperdagangkan maka sesuai dengan Undang-Undang no 45 di pasal 88 diancam dengan pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. (adi)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts