BIN Klaim tak Keluarkan Surat Larangan Berjenggot

Jumat, 19 Mei 2017

Jakarta, Sumselupdate.com – Badan Intelijen Negara (BIN) mengaku tidak pernah mengeluarkan surat yang melarang jajarannya berjenggot dan menggunakan celana cingkrang.

“‎Bahwa Surat Edaran tertanggal 15 Mei 2017 dengan Kop Surat BIN yang saya tanda tangani berisikan larangan staf BIN berjenggot dan bercelana cingkrang adalah tidak benar,” ujar Sekretaris Utama BIN, Zaelani, dikutip dari republika, Jumat (19/5/2017).

Read More

Pernyataan ini dikeluarkan untuk merespons berita berkaitan dengan BIN yang melarang karyawannya berjenggot dan bercelana cingkrang. Berita itu sempat menjadi perhatian masyarakat luas.‎

Ad‎apun surat edaran yang benar telah diterbitkan sebelumnya di internal BIN pada 5 April 2017. Peraturan itu berkaitan dengan penggunaan pakaian dinas dan ketentuan penampilan pegawai. Pihaknya berharap klarifikasi ini dapat memperjelas keadaan yang sebenarnya. ‎(pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts