Jakarta, Sumselupdate.com – Rencana perusahaan transportasi online, Go-Jek menjadi perpanjangan tangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak semakin dekat. Para mitra atau merchant dapat mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui aplikasi Go-Jek pada tahun ini.
Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak, Arif Yanuar mengungkapkan Ditjen Pajak sudah bertemu dengan manajemen Go-Jek untuk menyinkronkan sistem atau platform agar mitra maupun calon mitranya dapat dengan mudah registrasi NPWP.
“Jadi nanti seluruh mitra yang mendaftar di Go-Jek harus ber-NPWP. Yang belum punya NPWP, bisa registrasi di aplikasi Go-Jek,” kata dia seperti dikutip liputan6.com, Kamis (23/11/2017).
Dengan demikian, Arif menuturkan, seluruh merchant yang terdaftar di Go-Jek, selain memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), juga NPWP.
“Kalau buat mitra eksisting, Go-Jek akan melakukan validasi ulang sehingga mereka yang belum punya NPWP diminta mendaftar,” ujar dia.
Bagi mitra yang mau mendaftar NPWP, sambung Arif, syaratnya hanya satu, yakni memasukkan NIK di aplikasi Go-Jek yang sudah tervalidasi atau teregistrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
“Syarat daftar NPWP lewat aplikasi Go-Jek adalah NIK saja tapi yang teregistrasi di Dukcapil. Jangan sampai NIK tidak tervalidasi, dan itu juga yang digunakan untuk registrasi NPWP,” ujarnya.
Sejauh ini, dia memastikan, sistem atau platform Go-Jek dapat terintegrasi dengan platform Ditjen Pajak, sehingga diharapkan mitra bisa memanfaatkan kemudahan tersebut pada tahun ini.
Tahap pertama, aplikasi Go-Jek hanya sebatas melayani registrasi NPWP. Namun ke depan, tidak mustahil untuk berkembang menjadi Application Service Provider (ASP) yang dapat menyediakan fasilitas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) online, seperti e-Filing, dan lainnya.
“Bisa tahun ini karena sudah ketemu dengan orang IT Go-Jek dan Ditjen Pajak. Sepertinya bukan hal sulit mengintegrasikan sistem kami dan Go-Jek. Jadi tahun ini NPWP bisa jadi syarat kalau mau jadi mitra Go-Jek, dan bisa daftar lewat aplikasi Go-Jek,” jelas Arif. (pto)











