Besok, 5 TPS di Kota Palembang Gelar Pemilihan Suara Ulang Pilkada 2024

Penulis: - Minggu, 1 Desember 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang akan menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palembang, Senin besok (2/12/2024).

Palembang, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang akan menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palembang, Senin besok (2/12/2024).

Pelaksanaan PSU tersebut dilakukan menindaklanjuti temuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait dugaan temuan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada serentak, Rabu (27/11/2024) lalu.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Palembang, Syawaluddin menyebutkan PSU akan dilakukan di lima TPS yang tersebar di empat kecamatan, yakni Sematang Borang, Sako, Sukarami, dan Seberang Ulu (SU) I.

“Total ada lima TPS dari empat kecamatan yang akan menggelar PSU di wilayah Palembang. Meski hanya ada satu temuan pelanggaran, tetapi masyarakat yang berada di TPS tersebut semuanya akan melakukan pemilihan ulang,” katanya.

Untuk di wilayah Seberang Ulu I, ada TPS 35 yang akan melaksanakan PSU. Lalu wilayah Sukarami di TPS 15, Kecamatan Sako di TPS 22, dan Sematang Borang di TPS 1 dan TPS 25.

“Untuk TPS 35, TPS 15, TPS 22 dan TPS 1 akan melaksanakan PSU untuk Pilgub dan Pilwako. Sementara TPS 25 akan melakukan pemilihan untuk Pilwako saja,” ujarnya.

Menurut Syawaluddin, pihaknya terus berkoordinasi dengan PPK, PPS, KPPS, dan Panwascam terkait temuan pelanggaran bersikap teknis di TPS.

Dirinya tak menutup kemungkinan ada TPS lainnya yang akan melakukan PSU jika ditemukan pelanggaran lainnya.

“Dari temuan Panwascam ada pelanggaran memilih yang dilakukan pemilih pindahan yang tak membawa surat undangan. Lalu ada anak (pemilih) yang menggantikan orang tuanya ke TPS,” katanya.

Saat ini, KPU Palembang tengah menyiapkan logistik Pemilu dengan berkoordinasi bersama KPU Sumatera Selatan.

Surat suara untuk PSU akan diambil dari cadangan yang telah disiapkan sebelumnya. Undangan memilih akan didistribusikan kepada masyarakat sehari sebelum pelaksanaan PSU.

“Kami menyiapkan logistik untuk pemilu berkoordinasi dengan KPU Sumsel. Logistik PSU ini digunakan dari surat suara cadangan yang sudah disiapkan,” katanya.

KPU Palembang tidak menutup kemungkinan adanya tambahan PSU di TPS lain, jika ditemukan pelanggaran serupa.

Pihaknya terus bekerja sama dengan Panwascam, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran lainnya.

Pelaksanaan PSU di lima TPS ini diharapkan dapat menjaga kredibilitas proses demokrasi di Palembang serta memberikan hasil pemilu yang jujur dan adil bagi masyarakat.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.