Muaraenim, Sumselupdate.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muaraenim harus bersiap menerima perubahan besaran uang Tunjangan Kinerja (Tukin).
Soalnya besaran uang tukin yang akan diterima ASN akan disesuaikan dengan beban kerja yang mereka hadapi setiap harinya. Perubahan besaran tukin tersebut setelah aplikasi e-Kinerja bagi ASN di lingkungan Pemkab Muaraenim diberlakukan.
“Jadi penilaian kinerja para ASN akan dilakukan secara elektronik setelah aplikasi e-Kinerja diberlakukan,” jelas Sekda Muaraenim Ir H Hasanudin, MSI kepada awak media usai membuka sosialisasi aplikasi e-Kinerja di ruang rapat Pangripta Bappeda, Rabu (19/12).
Menurutnya, dengan diberlakukannya sistem aplikasi e-Kinerja tersebut, maka setiap ponsel ASN nantinya akan dibuatkan aplikasi tersebut. Sehingga mereka bisa membuat laporan kinerjanya melalui aplikasi tersebut. “Penilaian kinerja masing masing ASN nantinya akan terlihat dari aplikasi tersebut,” tegasnya.
Sehingga, lanjutnya, besaran uang tukin yang akan diterima PNS nantinya disesuaikan dengan beban kerja yang mereka hadapi. “Kalau selama ini besaran uang tukin yang diterima sama rata sesuai dengan jejang kepangkatan dan jabatannya. Jika aplikasi tersebut sudah diberlakukan, maka besaran uang tukin tersebut tidak lagi sama,” katanya.
Dia mengilustrasikan, ASN yang menduduki jabatan Kabid A maka tidak sama besaran tukinnya dengan ASN yang menduduki jabatan Kabid B. “Jika beban kerja ASN yang menjabat Kabid A sangat tinggi maka uang tukinnya lebih besar, sedangkan ASN yang menjabat Kabid B beban kerjanya tidak begitu berat, maka uang tukinnya lebih kecil,” jelasnya. (azw)











