Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com — Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S memimpin apel pagi hari ini, Senin (21/9/2020) dan pemberian penghargaan kepada kesatuan Polda Sumsel yang berprestasi di Lapangan Apel Mapolda Sumsel, Senin (21/09).
Dalam amanatnya Kapolda menyampaikan rasa syukur yang luar biasa atas prestasi yang ditorehkan oleh personilnya.
“Saya ucapkan selamat kepada AKBP Herwansyah Saidi (Kabag RBP Rorena Polda Sumsel, Red) yang telah mendapatkan penghargaan berupa Pin Perak Kapolri atas prestasinya memberikan asistensi dan supervisi dalam pencapaian Reformasi Birokrasi Polri di Tingkat Polda. Semoga ini bisa menjadi penyemangat Personil Polda Sumsel yang lain untuk terus memberikan kinerja yang terbaik untuk mencetak prestasi-prestasi lainnya,” ujarnya dalam Apel.
Selain itu Kapolda juga memberikan penghargaan kepada Personil Mapolda Sumsel dan Anggota TNI yang menorehkan prestasi dalam usaha penanganan laka lantas TKP Liku Lematang Kelurahan Pelang Kenidai Kecamatan Dempo Tengah Pagaralam yang melibatkan seorang tersangka yang menjabat sebagai Pemilik Perusahaan Otobus (PO) dan kasus tersebut dinyatakan lengkap (P21) dan ini merupakan kasus pertama terobosan hukum baru pengenaan terhadap pemilik perusahaan Otobus.
Diketahui pemilik PO Sriwijaya berinisial R (50) ditetapkan sebagai tersangka terkait kecelakaan Bus Sriwijaya yang masuk ke jurang di Dempo, Pagaralam yang menyebabkan 35 orang tewas.
Direktur Lalulintas Polda Sumsel Kombes Pol R Juni mengatakan R ditetapkan sebagai tersangka sebelum menjalankan serangkaian pemeriksaan dan sekarang telah masuk P21.(**)











