Beroperasi Sejak 2013, Tapal Batas PT SERD Masih Belum Jelas

Jumat, 24 Januari 2020

Lahat, Sumselupdate.com – PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) merupakan salah satu perusahaan yang telah lama beroperasi di Kabupaten Lahat, di mana domisili perusahaan berada di Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Namun sejak 2013 lalu PT SERD hingga kini belum memberikan kontribusi yang signifikan untuk Kabupaten Lahat.

Bacaan Lainnya

Menyikapi hal tersebut, sebanyak 20 orang anggota Dewan Perwakilah Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor perusahaan tersebut.

Kunjungan kerja ini  dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi, ST yang selanjutnya disambut oleh pihak PT SERD di lokasi perusahaan melalui bagian Humas dan Support Project.

Agenda kunjungan kerja 20 anggota dewan ini adalah terkait keberadaan perushaan terutama Kecamatan Kota Agung, Lahat sebagai akses masuk ke lokasi proyek, namun kontribusinya untuk menyumbang PAD Lahat masih minim.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, ST mengatakan, kedatangannya bermaksud untuk memperjelas soal operasi dan kegiatan PT SERD  yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lahat khususnya di Kecamatan Kota Agung.

“Jadi maksud dan tujuan kami kunjungan kerja ke sini adalah untuk memperjelas kegiatan operasi PT Supreme, karena seperti diketahui bahwa PT ini masuk dalam wilayah Kabupaten Lahat dan tentunya menggunakan infrastruktur yang ada di Kabupaten Lahat, maka dari itu kami mengadakan kunjungan kerja ke sini agar lebih jelas” ujarnya kepada awak media.

Selain itu Fitrizal menambahkan bahwa jika memang hal tersebut benar maka bisa menjadi acuan PT SERD untuk memberikan kontribusi lebih kepada Kabupaten Lahat, karena wilayah operasi perusahaan memakai insfrastruktur desa dan kecamatan di Kabupaten Lahat.

Sedangkan anggota DPRD Lahat, Nopran Marjani, SPd mengungkapkan bahwa PT SERD belum memperoleh relokasi dari pemerintah yang akan terus dipantau penyelesaiannya oleh DPRD Lahat.

Nopran mengatakan, pihaknya membuat agenda rapat dengar pendapat dengan pihak perushaan  karena masih banyak hal penting yang perlu dibahas.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan PT SERD Frangky mengatakan, permasalahan tapal batas wilayah yang diperbincangkan, manajemen PT SERD menunggu keputusan dari Pemkab Lahat.

“Kita menunggu keputusan Pemkab Lahat mengenai tapal batas. Untuk selanjutnya siap untuk berkoordinasi lebih lanjut masalah hal tersebut. Tentunya kita semua menginginkan yang terbaik” jelasnya.

Selanjutnya akan ada pertemuan berikutnya baik itu pada rapat dengar pendapat maupun pada kunjungan kerja mengenai hal teknis lainnya seperti yang disampaikan Nopran Marjani, SPd selaku Anggota DPRD Lahat dari Fraksi Gerindra. (aji)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.