Lahat, Sumselupdate.com – Berebut jatah lahan parkir, dua kelompok massa di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan nyaris bentrok, Selasa (12/3/2019).
Lahan parkir yang diperebutkan dua kelompok massa antara kubu AY dan seterunya DD berada di pelataran toko tepian Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Pasar Baru, Kabupaten Lahat.
Data dikumpulkan Sumselupdate.com di lapangan, kawasan parkir tersebut sebelumnya diklaim dikelola kelompok AY dalam sepuluh tahun terakhir.
“Aku sudah lama pegang lahan ini hampir sepuluh tahun dan semua sesuai aturan,” ucap AY.
Namun belakangan, kelompok DD datang untuk mengelola lahan parkir di lokasi dengan alasan telah mengantungi izin dari pihak terkait.
Debat mulut pun pecah, hingga nyaris terjadi bentrok. Beruntung, saat itu ada petugas Satlantas yang berusaha melerai.
“Sudah tiga hari belakangan Pak di sini la tegang terus, terutamo masalah penguasaan parkir oleh duo kubu yang saling klaim berhak,” ujar Amin (40), seorang warga sekitar diwawancarai di lokasi.
Dari beberapa warga setempat menyatakan jika selama ini pengelolaan parkir dipegang kelompok AY. Namun beberapa hari terakhir, muncul kelompok DD.
Kelompok DD berdalil sudah mengantungi izin resmi mengenai pengelolaan parkir di kawasan tersebut.
“Kami jugo punyo izin, wajar ‘kan kalo kami nak ngelolanyo, nah rombongan itu yang ilegal,” kata P yang minta namanya disamarkan yang diwawancarai terpisah.
Pantauan di lapangan, Wakapolres Lahat, Kompol Budi Santoso, SIk langsung turun ke lokasi keributan dan langsung memimpin pasukannya untuk menetralisir suasana.
Petugas pun membentangkan police line sebagai tanda tak ada satu pihak yang berhak di lokasi.
“Kita akan ajak semua duduk bersama, jika perlu dengan Bupati, untuk sementara semuanya dibuat status quo,” ujar Wakapolres. (sof)











