Palembang, Sumselupdate.com – Pasangan yang dimabuk asmara ini YL (29) dan JK (33) terpaksa diamankan ke Mapolrestabes Palembang.
Sejoli ini digrebek istri JK bersama Ketua RT setempat saat berada di rumah selingkuhannya di Jalan Talang Pete Plaju Darat, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasus asusila ini diperkuat dengan laporan resmi istri JK berinisial Det ke petugas SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (5/5/2020).
Di hadapan petugas, JK mengaku, sudah menikah sirih dengan YL selama dua bulan lalu.
“Saya memang sudah tidak pernah pulang ke rumah, karena saya sering ke luar kota. Mungkin kesal, dia menggrebek saya di rumah YL bersama Ketua RT dan anggota Polda Sumsel,” jelasnya.
Sementara YL mengaku, sudah dua bulan menikah sirih dengan JK.
“Kami sudah nikah sirih sebulan yang lalu . Kini saya sedang mengandung cinta kami, terhitung jalan dua bulan,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Ka SPKT AKP Herry membenarkan adanya laporan korban.
“Benar, dua sejoli ini digerbek istrinya saat di rumah selingkuhannya. Kini kami masih tindaklanjuti laporan korban ke Satreskrim,” tandasnya. (tra)











